*Nor Kamilah
SketsaNusantara.id - Sumenep merupakan kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Madura dan dikenal sebagai daerah dengan warisan budaya dan sejarahnya yang kaya.
Berdirinya Keraton Sumenep dan keberadaan ragam budaya lokal pada salah satu Kabupaten di Jawa Timur ini menjadi simbol penting yang menunjukkan eksisnya peradaban Sumenep sejak abad ke-13.
Berdasarkan catatan sejarah, Sumenep mulanya dikenal sebagai kerajaan pada tahun 1269 Masehi. Atas dasar itu, Sumenep telah menjadi wilayah dengan usia sejarah yang mencapai 755 tahun pada 2024.
Baca Juga: Peran dan Eksistensi Dipertanyakan, Ormawa Makin Tak Diminati Mahasiswa
Namun di balik kejayaan sejarah tersebut, Sumenep menghadapi tantangan besar dalam membangun daerah yang berorientasi pada kemajuan masa depan, salah satunya pada konsep Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pada sebuah Kabupaten/Kota, KLA dirasa penting keberadaannya untuk mewujudkan pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan kebutuhan anak dalam kebijakan, program, dan anggaran pemerintah daerah.
Adapun tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan fisik, mental, serta sosial. Prinsip ini menekankan bahwa anak tidak hanya harus dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi, tetapi juga diberikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan partisipasi publik.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, KLA menjadi instrumen penting untuk memastikan hak anak—sebagai generasi penerus—dapat terpenuhi secara optimal.
Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak melalui integrasi komitmen dan sumber daya dari berbagai pihak yang meliputi pemerintah daerah, masyarakat, bahkan dunia usaha.
Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang eksis, Sumenep telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah KLA Tahun 2023-2025.
Baca Juga: STOP Normalisasi Tren 'Laki-Laki Tidak Bercerita', Toxic Masculinity Bisa Mengancam Jiwa!
Regulasi tersebut tentunya ditujukan sebagai upaya nyata dalam mewujudkan Sumenep sebagai Kabupaten yang layak dan peduli pada pemenuhan hak anak.
Artikel Terkait
Mengenang Hilangnya Ludruk Pak Sabar Kalisat, Misteri di Tengah Gejolak Peristiwa Kelam pada Tahun 1965
Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU
Adanya Indikasi Ketidaknetralan Penyelenggara, PC PMII Jember Ingatkan KPU Jaga Integritas dan Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Jelang Pilkada
PMII dan Pilkada Jember 2024
Gus Dur, Pencabutan TAP MPR, dan Gelar Pahlawan Nasional
Menakar Peran PMII dalam Kontestasi Pilkada Jember 2024
Remaja, Media Sosial, dan Identitas Nasional