Minggu, 19 Juli 2026

Gus Dur, Pencabutan TAP MPR, dan Gelar Pahlawan Nasional

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 September 2024 | 08:51 WIB
Mukani. Guru SMAN 1 Jombang dan Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk. (Dok. SketsaNusantara.id)
Mukani. Guru SMAN 1 Jombang dan Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk. (Dok. SketsaNusantara.id)

*Mukani

SketsaNusantara.id - Secara resmi, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut 3 Ketetapan (Tap) MPR terkait tiga mantan presiden Indonesia, Soekarno, KH Abdurrahman Wahid dan Soeharto.

Keputusan ini diambil dalam sidang MPR RI hari Senin 9 September dan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024, Rabu 25 September.

Pertama yang dicabut adalah Tap MPRS Nomor XXXIII/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Tap MPRS tersebut berisi tuduhan Soekarno melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Jokowi Disebut seperti Raja dan Membuat Rakyat Mual, Mahfud MD Bandingkan dengan Soeharto, Gus Dur, hingga SBY

Kedua adalah Tap MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang pemberhentian KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden RI. Ini disebabkan Gus Dur tidak hadir dan menolak memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR.

Gus Dur juga dinilai melanggar haluan negara dengan menerbitkan Maklumat Presiden. Salah satu isi maklumat itu adalah membubarkan DPR. Posisi Gus Dur digantikan wakil presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri.

Ketiga adalah Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 juga diubah dengan tidak lagi mencantumkan nama Presiden Soeharto. Tap MPR itu berisi perintah penyelenggaraan pemerintahan bersih serta bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Kenangan Gus Yahya tentang Gus Dur yang Sengaja Kasih Uang ke Orang yang Menipunya, Gus Mus sampai Protes

Nama Presiden Soeharto dicantumkan secara eksplisit dalam Pasal 4 Tap MPR tersebut. Proses hukum Soeharto yang dimuat pada Tap itu dianggap selesai karena presiden kedua Indonesia itu telah meninggal dunia.

Keteladanan Nyata

Wafatnya Gus Dur di penghujung tahun 2009 silam dan dimakamkan di Tebuireng Jombang, diakui atau tidak, sangat berdampak kepada masyarakat sekitar, salah satunya penulis sendiri. Fakta ini tidak berlebihan. Mengingat sampai detik ini, tidak kurang dari 2.000 peziarah memadati daerah Tebuireng setiap harinya.

Jumlah itu belum jika sudah memasuki hari libur. Bahkan sedikitnya 7.000 orang datang untuk berziarah di makam cucu pendiri NU itu. Sangat logis jika kemudian KH A Mustofa Bisri (Gus Mus) menyebut hal itu sebagai fenomena langka yang baru terjadi di jagat ini.

Baca Juga: 5 Fakta Rusdi Kirana, Pemilik Lion Air yang Jadi Waketum PKB dan Punya Utang Budi ke Gus Dur, Pengusaha 9 Naga?

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X