*Mukani
SketsaNusantara.id - Kecanggihan teknologi mampu membawa manusia kepada era yang tidak pernah dimimpikan nenek moyang pada periode sebelumnya.
Jarak geografis yang membentang ribuan kilometer sudah bukan menjadi hambatan. Dalam waktu bersamaan, manusia bisa berkomunikasi melalui dunia maya.
Kondisi ini juga dimanfaatkan kaum generasi muda. Baik untuk sekedar menunjukkan eksistensi diri, menyalurkan hobi hingga mendukung perluasan wawasan di dunia pendidikan.
Baca Juga: Menakar Peran PMII dalam Kontestasi Pilkada Jember 2024
Daya dukung yang sangat memadai dari kecanggihan teknologi harus diamati secara jeli. Ini agar dampak negatif mampu diantisipasi secara cerdas.
Bermata Dua
Sebagai kecanggihan teknologi, media sosial (medsos) merupakan platform digital yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, berbagi konten dan terlibat dalam jaringan sosial.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di medsos, seperti berkomunikasi, berbagi pemikiran atau ide, berbagi pengalaman dan berbagi informasi atau konten berupa tulisan, foto dan video.
Secara prinsip, keberadaan medsos sendiri adalah bagian dari pengembangan internet. Kehadiran beberapa dekade lalu telah membuat medsos dapat berkembang dan bertumbuh secara luas dan cepat seperti sekarang.
Hal ini menjadikan semua pengguna yang tersambung dengan koneksi internet dapat melakukan proses penyebaran informasi atau konten kapan pun dan di mana pun.
Saat ini, platform medsos populer dengan lebih dari 100 juta pengguna terdaftar adalah Twitter, Facebook, WeChat, TikTok, Instagram, Pinterest, QZone, Weibo, VK, Tumblr, Baidu Tieba, Threads dan LinkedIn.
Baca Juga: Gus Dur, Pencabutan TAP MPR, dan Gelar Pahlawan Nasional
Artikel Terkait
Banyak Provinsi yang akan Berakhir Masa Bonus Demografi
Fenomena 'Career Cushioning' Marak di Kalangan Karyawan
Kapitalisme Pendidikan di Indonesia dalam Perspektif Paulo Freire, Ivan Illich, dan Erich Fromm
Saatnya Bangkit! Dari Desa ke Kota, Membangun Infrastruktur Transportasi yang Terlupakan
Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU