Baca Juga: Refleksi 57 Tahun KOPRI Membangun Negeri: Kader Putri Harus CENDIKIA
2. Tingginya Angka Putus Sekolah
Tingkat putus sekolah di daerah pedesaan dan kepulauan Sumenep masih tinggi. Hal tersebut dipengaruhi oleh tidak meratanya akses pendidikan, minimnya fasilitas dan infrastruktur yang mendukung, serta tidak adanya program beasiswa yang memadai dan mendukung.
Pemerintah daerah tampaknya lebih fokus pada pembangunan infrastruktur berskala besar yang tidak relevan dengan kebutuhan dasar pendidikan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, pada tahun ajaran 2020, terdapat total 238 siswa yang putus sekolah.
Baca Juga: Serentak Pilkada dan Korupsinya
Pada tahun 2024, data menunjukkan adanya peningkatan jumlah anak putus sekolah, dimana tercatat ada sebanyak 405 anak berusia maksimal 18 tahun yang putus sekolah.
Untuk data tahun 2021-2023, disayangkan tidak tercatat secara spesifik (menambah catatan ketida siapan Sumenep dalam pendataan yang tertib dan sistematis). Hal ini menunjukkan bahwa Indikator Kabupaten layak anak dalam kluster pendidikan masih belum terpenuhi secara optimal.
3. Kekerasan terhadap Anak yang Masih Marak
Kasus kekerasan terhadap anak di Sumenep, baik fisik, emosional, maupun seksual, masih sering terjadi. Ironisnya, pemerintah daerah belum membangun sistem pengaduan yang efektif dan ramah anak.
Baca Juga: Refleksi Peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2024: Guru sebagai Pembiasa Tradisi Literasi
Kurangnya pendampingan psikologis bagi korban menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, utamanya kepada anak-anak.
4. Masalah Stunting dan Gizi Buruk
Kabupaten Sumenep masih memiliki angka stunting yang tinggi, mencerminkan ketidakberhasilan dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi anak-anak. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi, pemberian makanan tambahan, dan pengawasan distribusi bantuan pangan masih jauh dari kata optimal.
5. Minimnya Infrastruktur Ramah Anak
Artikel Terkait
Mengenang Hilangnya Ludruk Pak Sabar Kalisat, Misteri di Tengah Gejolak Peristiwa Kelam pada Tahun 1965
Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU
Adanya Indikasi Ketidaknetralan Penyelenggara, PC PMII Jember Ingatkan KPU Jaga Integritas dan Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Jelang Pilkada
PMII dan Pilkada Jember 2024
Gus Dur, Pencabutan TAP MPR, dan Gelar Pahlawan Nasional
Menakar Peran PMII dalam Kontestasi Pilkada Jember 2024
Remaja, Media Sosial, dan Identitas Nasional