SketsaNusantara.id - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru setelah Don Ritto mengaku sebagai pemilik aset emas dan uang yang ditemukan dalam rumah di Sentul, Bogor.
Sebelumnya aset emas 74 kg beserta emas disita penyidik dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diketahui merupakan milik pribadi Febrie Adriansyah. Selain itu, uang senilai ratusan juta rupiah juga disita dari hasil penggeledahan di kafe de Clan Signature yang berada di Cipete, Jaksel.
Pengakuan Don Ritto terhadap aset tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Handika Hanggowongso, usai kliennya ditahan dan diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
"Yang membuat (brankas rumah Sentul) Pak Idon (Don Ritto) dan kontraktornya juga sudah diperiksa," ujar Handika, dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan di akun Instagram @fakta.indo.
Usai pengakuan mengenai kepemilikan aset tersebut, perhatian publik juga tertuju pada hubungan Don Ritto dengan Febrie Adriansyah.
Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, keduanya diketahui merupakan teman semasa kuliah di Universitas Jambi.
Selain itu, Don Ritto juga disebut pernah mengelola restoran de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, bersama Febrie Adriansyah.
Restoran tersebut turut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik bersamaan dengan penggeledahan rumah di Sentul.
Meski demikian, hubungan pertemanan maupun kerja sama bisnis tersebut masih menjadi bagian dari rangkaian fakta yang didalami dalam proses penyidikan.
Baca Juga: 74 Kg Emas Berapa Rupiah? Begini Perhitungannya Berdasarkan Harga Emas Kamis, 9 Juli 2026
Belum lama ini, pengacara Don Ritto juga mengungkapkan bahwa rumah Febrie Adriansyah tersebut digunakan sejak 2023 sebagai lokasi operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Handika menjelaskan bahwa penggunaan rumah di Sentul telah mendapat izin dari Febrie Adriansyah selaku pemilik rumah karena sudah lama tidak ditempati sehingga dimanfaatkan sebagai kantor cadangan operasional yayasan.
"Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami kepada pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika.
Artikel Terkait
UAH 'Turun Gunung'? Unggahan Adi Hidayat soal Kuasa Rayap dan Tongkat Nabi Sulaiman Curi Perhatian, Warganet Kaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah
5 Pernyataan Kejaksaan Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri: Dukung Hasil Penyelidikan Polri hingga Minta Publik Hormati Proses Hukum
Resmi! PLT Jampidsus Rudi Margono Tetapkan Febrie Adriansyah dan 1 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Batu Baru
Yuenchi Arwindi Siapa? Advokat Muda Ramai Dituding Jadi 'Simpanan' Jampidsus hingga Dikaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah, Begini Klarifikasinya
Kejagung Nyatakan Telah Resmi Terima 3 Surat Perintah Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Apa Saja?
Sempat Nyindir Status Tersangka Eks Jampidsus, Hotman Paris Kini Resmi Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Warganet Kecewa