*Ahmad Fathu Fikron Mustofa
SketsaNusantara.id - Pada malam 24 September 2024, acara deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di Kota Cinema Mall (KCM) seharusnya menjadi tonggak penting dalam proses Pilkada di daerah ini.
Momen yang dimaksudkan untuk menegaskan komitmen semua pasangan calon (paslon) terhadap penyelenggaraan Pilkada yang damai, justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai posisi penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Jember.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang formalitas dan menuai sorotan publik, tetapi juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dalam proses demokrasi.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, BKSDM Kabupaten Jember Ingatkan ASN Bisa Kena Sanksi Berat Jika Terlibat
Acara yang seharusnya berjalan dengan semangat persatuan dan kedamaian ini, diwarnai oleh berbagai keganjilan.
Salah satu poin krusial adalah pelanggaran terhadap kesepakatan awal yang telah dibangun antara KPU dan para paslon melalui liaison officer (LO). Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa deklarasi ini akan dilaksanakan dengan kehadiran 50 orang dari pendukung dari masing-masing paslon.
Namun, kenyataannya, salah satu tim dari paslon tampak mengabaikan kesepakatan ini, dengan adanya indikasi berupa upaya pengerahan massa secara sistematis.
Baca Juga: Gelar Agenda Deklarasi Damai, Ini Jawaban KPU Jember saat Hanya Ada Satu Paslon yang Hadir
KPU Jember, yang seharusnya menjadi penyelenggara yang netral, justru tampak tidak berdaya untuk menegakkan kesepakatan yang telah disepakati.
Keterbatasan jumlah peserta yang hanya 50 orang dari masing-masing paslon menjadi ironi di tengah kerumunan pendukung yang nyatanya hadir. Situasi ini menunjukkan bahwa KPU tidak memiliki kontrol yang cukup untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Pertanyaannya, di mana posisi KPU dalam menjaga integritas Pilkada jika mereka tidak bisa menegakkan kesepakatan sederhana ini?
Adanya indikasi ketidaknetralan KPU Jember dalam acara ini menjadi sorotan tajam. Ketika lembaga penyelenggara Pilkada seharusnya menjaga netralitas dan integritas, tindakan yang terlihat justru menciptakan kesan keberpihakan terhadap salah satu kubu.
Artikel Terkait
Banyak Provinsi yang akan Berakhir Masa Bonus Demografi
Fenomena 'Career Cushioning' Marak di Kalangan Karyawan
Kapitalisme Pendidikan di Indonesia dalam Perspektif Paulo Freire, Ivan Illich, dan Erich Fromm
Saatnya Bangkit! Dari Desa ke Kota, Membangun Infrastruktur Transportasi yang Terlupakan
Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU