Minggu, 19 Juli 2026

Jelang Masa Kampanye, BKSDM Kabupaten Jember Ingatkan ASN Bisa Kena Sanksi Berat Jika Terlibat

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 September 2024 | 14:41 WIB
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno. (Dok. SketsaNusantara.id)
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Memasuki tahun politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya tetap bersikap netral.

Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno mengatakan, jika nantinya ada ASN yang tidak netral maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Sanksi terberat yang bisa dikenakan pada ASN yang tidak netral yakni, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di kantornya, Rabu 25 September 2024.

Baca Juga: Gelar Agenda Deklarasi Damai, Ini Jawaban KPU Jember saat Hanya Ada Satu Paslon yang Hadir

Suko menerangkan, sanksi yang akan diberikan bisa dilakukan jika ASN terbukti melanggar aturan yang telah diatur.

“Salah satunya jika ada ASN yang terlibat aktif dalam calon tertentu. Ada juga jika ditemukan ASN tidak terlibat aktif kampanye tetapi dia ikut mengatur, memfasilitasi atau menyiapkan tempat juga disebut pelanggaran,” imbuhnya.

Ia menerangkan, berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Pemilu 2024 lalu, terdapat 403 laporan yang masuk terkait netralitas ASN di Indonesia.

Baca Juga: Tak Hadiri Deklarasi Damai bersama KPU Jember, Tim Pemenangan Gus Fawait-Djos Tengarai Ada Keberpihakan

“Dari jumlah itu, 183 ASN terbukti melanggar netralitas, kemudian dari total tersebut 97 ASN dijatuhi sanksi oleh Pegawai Pembina Kepegawaian (PPK),” ungkapnya.

Jumlah tersebut tercatat sudah menurun bila dibandingkan pada pada Pilkada serentak 2020 yang diikuti oleh 270 daerah, tercatat ada 2.034 ASN yang dilaporkan melanggar.

Dari jumlah tersebut, 1.597 ASN atau 78,5 persen diantaranya terbukti melanggar netralitas.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X