Kamis, 4 Juni 2026

KPU Kabupaten Jember Tetapkan 2 Paslon untuk Berkontestasi Politik di Pilkada 2024

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 September 2024 | 21:22 WIB
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pasca pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menetapkan dua pasangan calon yang sudah mendaftar.

Kedua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri yakni, Muhammad Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, setelah proses pendaftaran hingga perbaikan berkas, kini KPU Kabupaten Jember melakukan pleno tertutup.

Baca Juga: KPU Kabupaten Nganjuk Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024

“Hasil dari pleno tertutup dinyatakan dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di KPU Jember, Minggu 22 September 2024.

Keputusan yang diambil KPU Kabupaten Jember menurut Dessi, kedua pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Semua dokumennya sudah sesuai dan memenuhi syarat maka kita tetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Gresik Tetapkan Hanya Satu Paslon di Pilkada 2024

Tahapan selanjutnya menurutnya, usai penetapan pasangan calon ini akan segera dilaksanakan pengundian nomor urut.

“Kita setelah melakukan penetapan, langsung besok kita akan lakukan pengundian nomor urut di Gedung Stikes Jember,” tuturnya.

Ia menambahkan, nantinya langsung memasuki tahapan kampanye pada 25 September-23 November 2024.

Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Pilih Mantan KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro Jadi Ketua Tim Pemenangannya

“Jadi bagi Bupati dan Wakil Bupati Jember yang masih aktif harus melakukan cuti selama tahapan kampanye, dan suratnya ditunggu hingga tanggal 25 September 2024,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X