Minggu, 19 Juli 2026

KPU Pamekasan Gelar Rakor Bahas Lokasi APK, Tekankan Estetika dan Keadilan Kampanye dalam Pilkada Serentak 2024

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 21 September 2024 | 20:15 WIB
KPU Pamekasan gelar rakor bahas titik peletakan APK dalam Pilkada 2024 (kab-pamekasan.kpu.go id)
KPU Pamekasan gelar rakor bahas titik peletakan APK dalam Pilkada 2024 (kab-pamekasan.kpu.go id)

 

SketsaNusantara.id – Guna mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat, 20 September 2024.

Rakor ini membahas titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Pamekasan, Forkopimda, Satpol PP, dan perwakilan dari PT Telkom serta PLN.

Halili, anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, membuka pertemuan dengan penekanan pada pentingnya lokasi APK yang tidak hanya strategis, tetapi juga menjaga estetika kota.

Baca Juga: Jelang Pilgub Jatim 2024, KPU Siapkan Deklarasi Kampanye Damai untuk Awali Tahapan Kampanye dalam Pilkada 2024

"Pemilihan lokasi APK harus mempertimbangkan aturan daerah, agar kota tetap terlihat rapi dan tertib selama masa kampanye," ujar Halili, dilansir SketsaNusantara.id dari laman kab-pamekasan.kpu.go.id.

Amiruddin, anggota KPU Pamekasan lainnya, menambahkan bahwa penempatan APK harus sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan aspek ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, Tes Kesehatan KPPS Belum Pasti, KPU Sidoarjo Terus Upayakan Fasilitas Gratis

“Setiap lokasi yang ditentukan harus mempertimbangkan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Untuk memastikan keberhasilan tahapan kampanye, Amiruddin juga menyebut bahwa Pamekasan akan dibagi ke dalam tiga zona, menyesuaikan dengan potensi pasangan calon (paslon) yang berkompetisi.

Ia meminta PPK di setiap kecamatan untuk bekerja sama dengan pemerintah setempat demi kelancaran pelaksanaan kampanye.

Baca Juga: KPU Kabupaten Nganjuk Buka Pengumuman Pendaftaran KPPS

Di sisi pengawasan, Moh Imron dari Bawaslu Pamekasan, mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi aturan kampanye, terutama terkait pemasangan APK di zona terlarang, seperti tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintah.

“Pelanggaran pemasangan APK sering terjadi di lokasi yang dilarang, dan ini perlu mendapat perhatian lebih serius,” katanya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: kab-pamekasan.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X