sketsa

Menelisik Implementasi Kabupaten Layak Anak di Sumenep: Ketika Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:09 WIB
*Nor Kamilah, Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan PC Kopri Jember (Dok. SketsaNusantara.id)

Infrastruktur publik seperti taman bermain, ruang belajar komunitas, dan fasilitas olahraga hampir tidak tersedia di sebagian besar wilayah di Sumenep. Hal ini menunjukkan kurangnya prioritas pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar anak-anak.

Baca Juga: Banyak Penghargaan Tapi Korupsi Tetap Jalan

6. Lemahnya Monitoring dan Evaluasi

Agar implementasi KLA berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan, monitoring dan evaluasi (Monev) menjadi aspek yang sangat penting. Monev memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi keberhasilan, dan menyusun strategi perbaikan yang relevan.

Seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 12 Tahun 2011 Bab IV: Pengawasan dan Evaluasi Pasal 17 Ayat (1): Pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan KLA. 

Kemudian pada Peraturan Daerah (Perda) Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak Bab IV Pasal 13 Ayat (1): Pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan sistem monitoring dan evaluasi untuk KLA. 

Baca Juga: Kalisat Tempo Dulu 9 Dara Memeta Kota, Sebuah Upaya Melihat Perjalanan Peradaban Kota Jember dari Perspektif yang Berbeda

Pada dua regulasi tersebut sudah tersampaikan dengan jelas bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota harus melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam penerapan Kabupaten Layak Anak (KLA) khususnya di kabupaten Sumenep.

Namun Hingga saat ini, belum ada mekanisme evaluasi yang transparan dan terukur untuk menilai keberhasilan program KLA. Pemerintah daerah tampak lebih fokus pada pencitraan melalui penghargaan daripada memastikan perubahan nyata di masyarakat.

Meskipun pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan berbagai regulasi dan rencana aksi, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Tiga Srikandi dalam Pertarungan Pilgub Jatim 2024: Bukti Nyata Kepemimpinan Tidak Terbatas Gender

Minimnya tindak lanjut regulasi, alokasi anggaran yang tidak memadai, serta kurangnya sinergi antar sektor menjadi hambatan utama dalam pemenuhan indikator KLA.

Selain itu, mekanisme evaluasi dan monitoring yang lemah menyebabkan program-program yang ada berjalan tanpa hasil yang signifikan.

Ketidakseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan KLA menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak. Sebagai generasi penerus, anak-anak memerlukan perhatian yang nyata, bukan sekadar kebijakan simbolis.

Baca Juga: Signifikansi Peran Pemuda dalam Pilkada

Halaman:

Tags

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB