Minggu, 19 Juli 2026

Signifikansi Peran Pemuda dalam Pilkada

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Jumat, 1 November 2024 | 14:46 WIB
Mukani, mengisi rubrik Sketsa dengan menerobong seberapa signifikan peran para pemuda dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024 (Dok. Sketsa Nusantara )
Mukani, mengisi rubrik Sketsa dengan menerobong seberapa signifikan peran para pemuda dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024 (Dok. Sketsa Nusantara )

Mukani*

SketsaNusantara.id - Jumlah pemilih Pemilu 2024, berdasar situs resmi KPU RI, usia pro-boomer yang lahir sebelum tahun 1945 sebanyak 3.570.850 orang.

Kategori baby boomer yang lahir antara tahun 1946-1964 sebanyak 28.127.340 orang. Gen X yang lahir antara tahun 1965-1980 sebanyak 57.486.482 orang.

Generasi milenial yang lahir antara tahun 1981-1996 sebanyak 68.822.389 orang. Gen Z yang lahir antara tahun 1997-2012 sebanyak 46.800.161 orang. Sedangkan pemilih yang berusia di bawah 17 tahun tapi sudah menikah sebanyak 6.697 orang.

Baca Juga: Remaja, Media Sosial, dan Identitas Nasional

Faktor Penentu

Jumlah pemilih yang berusia muda sangat signifikan. Tepatnya tidak kurang dari 55%. Ini berarti pemuda menjadi faktor penentu kemenangan dalam pemilu. Tidak heran jika kemudian semua partai politik berlomba mendekati mereka.

Kondisi ini tidak jauh beda dengan yang akan dialami saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024 nanti. Baik pemilihan gubernur di 37 provinsi maupun pemilihan bupati/walikota di 508 kabupaten/kota.

Pemuda, secara teoritis, adalah usia yang sedang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Dengan karakter dinamis, menurut Mulyana (2011), pemuda bisa memiliki karakter yang bergejolak, optimis dan belum mampu mengendalikan emosi yang stabil.

Baca Juga: Menakar Peran PMII dalam Kontestasi Pilkada Jember 2024

Pemuda, menurut Koentjaraningrat (1997), adalah suatu fase yang berada dalam siklus kehidupan manusia, bisa ke arah perkembangan atau perubahan. Sedangkan menurut Taufik Abdullah (1974), pemuda adalah generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Pemuda memiliki peran dan tanggung jawab sebagai agen perubahan dan pembangunan. Baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemuda juga merupakan sumber daya manusia pembangunan yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Era otonomi daerah, di satu sisi, makin memperkuat signifikansi itu. Bahwa “kekuatan” pembangunan bangsa ini bukan di Jakarta lagi. Tapi terbentang luas mulai Sabang di Aceh hingga Merauke di Papua.

Baca Juga: Mengenang Hilangnya Ludruk Pak Sabar Kalisat, Misteri di Tengah Gejolak Peristiwa Kelam pada Tahun 1965

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X