Isu-isu kedaerahan sekarang sudah menjelma menjadi “bola liar” yang bisa dimainkan oleh para elit lokal untuk mengamankan kepentingan. Betapa tidak? Di kala skala nasional sibuk untuk menata strategi pembangunan, para elit di daerah malah sibuk ngurusi itu-itu lagi. Jabatan, kekuasaan, kepentingan dan ujung-ujungnya adalah duit.
Sudah berapa puluh, bahkan ratusan, para pejabat daerah yang dipenjara KPK. Semuanya jadi tersangka karena terjerat kasus korupsi. Sebuah virus memalukan yang diperangi mati-matian oleh Gerakan Reformasi 1998. Yang promotornya tentu saja adalah pemuda bernama mahasiswa.
Itu hanya satu contoh di antara ratusan kasus yang menjelma menjadi “musibah” bagi daerah. Terutama setelah kran otonomi daerah dibuka.
Baca Juga: Gus Dur, Pencabutan TAP MPR, dan Gelar Pahlawan Nasional
Pintu sentralistik yang dibongkar berubah menjadi semacam “bagi-bagi kue” bagi para “penguasa lokal” di daerah untuk melanggengkan kekuasaan. Setelah puluhan tahun disikat habis oleh rezim otoriter Orde Baru.
Meski demikian, banyak juga prestasi yang ditorehkan oleh daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan wilayah. Isu-isu masyarakat bawah dikemas dengan sedemikian rupa untuk dicarikan solusi bersama bagi pemerataan pembangunan. Tidak terpusat di kota lagi. Namun di pelosok desa dan pegunungan. Kata “pemerataan” sudah diwujudkan oleh beberapa daerah.
Berbagai inovasi dan percepatan pembangunan di banyak daerah sudah dilakukan. Terobosan-terobosan sudah diambil para kepala daerah untuk memajukan daerah yang dipimpin. Dan itu sudah diapresiasi oleh banyak pihak. Bahkan oleh luar negeri.
Momentum Pilkada
Realita masih banyaknya pemuda yang terjebak dalam kasus hukum menjadi fakta memprihatinkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proses kemunduran bangsa di masa depan mulai terasa. Generasi masa depan bangsa, sungguhpun tidak semuanya, memaknai kehidupan ini dalam konteks instant, nir-makna.
Realitas semacam ini tentu menimbulkan kegelisahan secara luas. Sulit dibayangkan masa depan bangsa ini, menurut Ngainun Naim (2024), jika rasa memiliki terhadap bangsa tidak tumbuh di kalangan generasi muda. Padahal kelompok muda inilah yang nanti akan menjadi pemimpin.
Wawasan harus diperluas dengan mengakses informasi sebanyak-banyaknya. Kemajuan teknologi, sebagai perangkat keras dari sains, harus dikuasai untuk menjadi jendela membuka cakrawala. Kemampuan intelektual harus terus diasah melalui diskusi, seminar dan forum ilmiah lainnya. Perjuangan untuk melakukan advokasi kepada rakyat harus terus dilakukan secara konsisten.
Baca Juga: PMII dan Pilkada Jember 2024
Religiusitas harus dinomorsatukan. Sikap yang arif dan bijak wajib ditunjukkan. Kesederhanaan penampilan dan revolusioner dalam pemikiran harus dijunjung tinggi. Stagnasi dalam dunia kepemudaan harus segera diakhiri.
Terlebih, sebagai tulang punggung bangsa, kaum muda sudah waktunya tampil di depan untuk menunjukkan pengabdian sebagai agen perubahan. Namun, strategi harus ditata dengan baik agar perjuangan tidak sia-sia.
Artikel Terkait
Sajak Suara Wiji Thukul: Terus Memburu Kita seperti Kutukan
Kekeliruan Pemkab Banyuwangi dalam Menyelesaikan Konflik Agraria di Desa Pakel, Potret Ketimpangan Struktural dan Tuntutan Keadilan Warga
Kabar Persidangan Muhriyono Petani Pakel Banyuwangi! Inilah Pasal yang Didakwakan Penuntut Umum, Ada Tuduhan dan Kontroversi di Balik Penangkapannya?
Banyak Provinsi yang akan Berakhir Masa Bonus Demografi
Fenomena 'Career Cushioning' Marak di Kalangan Karyawan
Kapitalisme Pendidikan di Indonesia dalam Perspektif Paulo Freire, Ivan Illich, dan Erich Fromm
Saatnya Bangkit! Dari Desa ke Kota, Membangun Infrastruktur Transportasi yang Terlupakan
Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU