Dari definisi kedua tokoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak menunggu aparat penegak hukum bertindak dengan penggunaan kewenangan upaya paksanya.
Akan tetapi masing-masing kita merasa berkewajiban bahkan membutuhkan untuk menaati semua ide dan nilai-nilai yang sudah dipositifkan melalui mekanisme pembentukan hukum.
Bila kesadaran itu tumbuh dalam masing-masing diri kita tentu peradaban hukum paripurna akan dapat terbangun secara lestari.
Fungsi Negara dalam Pembangunan Budaya Hukum
Negara adalah organisasi kekuasaan karena negara diberi kekuasaan untuk memaksakan berlakunya hukum melalui mekanisme yang sudah dilegalkan.
Namun demikian Lord Acton telah mewanti-wanti penggunaan kekuasaan karena penggunaan kekuasaan cenderung disalahgunakan (power tends to corrupts and absolute power corrupts absolutely).
Atas dasar itu butuh hukum untuk mengatur penggunaan kekuasaan.
Pada hakikatnya, konsep yang ada dalam hukum sudah lengkap misalnya, Hukum Tata Negara berfungsi mendistribusikan kekuasaan secara terpisah (separation of power) antar lembaga-lembaga negara (main state organ dan auxiliary state organ) agar kekuasaan tidak menumpuk pada satu organ negara saja yang akan rentan menimbulkan kekuasaan yang otoritarianisme.
Hukum Administrasi Negara berfungsi membatasi penggunaan kewenangan pejabat negara untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.
Hukum Pidana memberikan kepercayaan kepada negara melalui aparat penegakan hukum (criminal justice system) untuk dapat mengendalikan tindakan jahat yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Dan negara juga menyediakan mekanisme penyelesaian atas sengketa yang terjadi dalam pergaulan antar subjek hukum perdata.
Dengan demikian, pembangunan budaya hukum paripurna akan dapat terwujud manakala semua kita dapat menerapkan konsep hukum yang sudah sangat ideal tersebut dengan kesadaran kita masing-masing.***
*Penulis merupakan Dosen FH Universitas Bhayangkara Surabaya dan Alumni PERMAHI
Artikel Terkait
Catatan 4 Tahun Promedia: Ironi Penulis yang Gagal Membaca, Saat Rumah Insan Jurnalisme Diserang oleh Mereka yang Enggan Memahami
Merayakan 4 Tahun Promedia dari Kacamata Seorang Ayah, Editor, dan Pejuang Algoritma
Menelusur Jejak Sejarah Gedung SMAN 1 Jombang; Asisten Residen, Perang Kemerdekaan dan Titik Nol
'Melawan dan Harmoni' ala Maulid Madura
Refleksi Diri dengan Puasa Komentar Ala Kanjeng Nabi
Kebijakan 5 Hari Belajar dan Hilangnya Ruang Tumbuh bagi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Pentingnya Moderasi Sebagai Kendali Ketegasan Bersikap dalam Beragama
Bukan Sekedar Jumlah Hari Sekolah, Keluarga Berpengaruh Besar Terhadap Pendidikan Anak
Kopri 58 Tahun: Meneguhkan Kiprah, Menguatkan Gerakan Perempuan