Minggu, 19 Juli 2026

Membangun Peradaban Hukum Indonesia Paripurna

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Minggu, 28 September 2025 | 08:44 WIB
Peran hukum dalam membangun peradaban Indonesia (Dr. Jamil, S.H., M.H.)
Peran hukum dalam membangun peradaban Indonesia (Dr. Jamil, S.H., M.H.)

 

*Oleh Dr. Jamil, S.H., M.H. 

SketsaNusantara.id - Tema ini menjadi tema pertemuan Ikatan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (IKA Permahi) yang diselenggarakan pada Sabtu, 20 September 2025 di salah satu hotel di Surabaya.

Panitia mengusung tema ini tentunya sudah didasarkan pemikiran yang mendalam, meskipun masing-masing dari kita memiliki hak untuk menafsirkannya melalui berbagai perspektif, sedangkan makna yang dikehendaki oleh panitia menjadi makna original intens.

Bang Firman Jaya Daeli, salah satu tokoh Permahi yang juga pernah menjadi anggota DPR RI mengaitkan tema yang diusung panitia tersebut dengan konsep Negara Hukum, Demokrasi Konstitusional dan Peradaban Indonesia.  

Baca Juga: Nafkah Rp100 Perak Hanya Simbolik Bentuk Tanggung Jawab, Tasya Farasya Siap Proses Hukum Ahmad Assegaf Atas Dugaan Penggelapan Dana

Berbicara peradaban tentu mengacu pada konsistensi karakter (character consistency, dan konsistensi tindakan (consistency of actions) yang terwujud dalam sebuah kelompok masyarakat.

Hukum harus menjadi prinsip dan pandangan hidup (views of life) bagi semua kita dalam menunaikan berbagai aktivitas sehari-hari.

Interaksi dan transaksi dengan subjek hukum lain harus didasarkan pada hukum demikian juga interaksi dan bertransaksi dengan lembaga-lembaga formal negara juga harus didasarkan pada hukum (rechtmatigheid van bestuur).

Dengan demikian hukum akan tumbuh menjadi peradaban yang paripurna bahkan absolut.

Namun tentu tidak mudah mewujudkannya, karena bicara karakter berarti bicara hal yang paling dalam yang ada pada diri manusia. Karakter merepresentasikan sifat-sifat kejiwaan, tabiat atau watak manusia.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Fakta Ijazah SMA Gibran di Singapura, Singgung Pihak di Balik Isu Panjang dan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Tidak sedikit para ahli yang mengaitkan karakter manusia dengan sifat alamiah (qodrati), tetapi ada juga yang mengatakan bahwa karakter manusia berkaitan erat dengan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Berkaitan dengan ini, Thomas Hobbes memandang karakter manusia dengan pandangan pesimistik, dia mengidentifikasi karakter manusia itu buas dan liar yang tidak segan-segan saling memangsa satu sama lainnya sehingga terdapat ungkapan yang sangat populer untuk menggambarkan kebuasan manusia tersebut, homo homini lupus dan bellum omnium contra omnes.

Baca Juga: 64 Anak di Bawah Umur Terjerat Hukum Usai Demo Ricuh di Jatim, Emil Dardak Pastikan Pemilahan Aparat Penegak Hukum

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X