Minggu, 19 Juli 2026

Kopri 58 Tahun: Meneguhkan Kiprah, Menguatkan Gerakan Perempuan

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Kamis, 25 September 2025 | 14:29 WIB

Oleh: Isna Asaroh*

SketsaNusantara.id - Tanggal 25 September 1967 tercatat sebagai momentum bersejarah bagi lahirnya Korps PMII Putri (KOPRI). Tepat bersamaan dengan pelaksanaan Mukernas II PMII di Semarang, Jawa Tengah, sebuah ruang baru bagi kader putri PMII resmi dibentuk.

Ruang itu diberi nama Kopri, sebuah wadah yang sejak awal ditujukan untuk menumbuhkan potensi perempuan, memperkuat peran sosial, dan menghadirkan kesadaran bahwa perempuan tidak hanya pendamping dalam perjuangan, melainkan penggerak perubahan yang sejajar dengan laki-laki.

Sejak kelahirannya, Kopri telah melalui perjalanan panjang penuh dinamika. Perubahan zaman, tantangan sosial, dan derasnya arus modernisasi menjadi bagian yang tidak bisa dihindari. Namun, di tengah segala pergeseran, Kopri tetap hadir dengan karakter progresif, adaptif, dan konsisten pada arah perjuangan: memperjuangkan keadilan, kesetaraan, serta pemberdayaan perempuan. Hingga saat ini, usia 58 tahun menegaskan bahwa Kopri bukan sekadar ruang kaderisasi, melainkan institusi perjuangan yang mengakar dalam tubuh PMII dan gerakan perempuan Indonesia.

Baca Juga: Bukan Sekedar Jumlah Hari Sekolah, Keluarga Berpengaruh Besar Terhadap Pendidikan Anak

Kopri sebagai Rumah Besar Kader Putri

Sejak awal kehadirannya, Kopri diletakkan sebagai rumah aman dan rumah tumbuh bagi kader putri PMII. Bukan hanya wadah organisatoris, melainkan juga ruang pembentukan karakter, penyemaian kepemimpinan, serta penguatan daya kritis perempuan. Di dalam Kopri, kader putri PMII dibiasakan untuk berdiskusi, berdebat, mengasah kemampuan intelektual, sekaligus memperkaya perspektif sosial.

Kopri menjadi simbol bahwa perempuan mampu hadir sebagai subjek gerakan. Bukan sekadar pelengkap atau penggembira, melainkan aktor utama yang menentukan arah perjuangan. Melalui Kopri, perempuan belajar bahwa suara yang dimiliki harus terdengar, gagasan yang dimiliki harus diperjuangkan, dan peran yang dimiliki harus diakui.

Di tingkat lokal, termasuk di Jember, denyut Kopri dirasakan sebagai energi yang terus hidup. Kader putri memperoleh ruang untuk mengembangkan kapasitas diri, merajut jaringan solidaritas, dan memperkokoh keyakinan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan bangsa. Ikatan persaudaraan yang lahir di dalam Kopri tidak hanya menguatkan secara emosional, melainkan juga menjadi pondasi kokoh bagi langkah-langkah gerakan ke depan.

Baca Juga: Dari Agraris hingga Maritim: Jalan Panjang Mewujudkan 'Jember Maju, Jember Baru'

Perempuan dan Tantangan Zaman

Gerakan perempuan di Indonesia selalu berhadapan dengan tantangan yang berlapis. Budaya patriarki yang mengakar, bias gender dalam kebijakan publik, serta masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bukti bahwa jalan perjuangan masih panjang. Di sekolah, di tempat kerja, bahkan di ruang keluarga, kekerasan dalam berbagai bentuk masih kerap dialami.

Kondisi tersebut menuntut kehadiran organisasi seperti Kopri untuk mengambil peran strategis. Bukan hanya dalam tataran edukasi internal kader, tetapi juga dalam advokasi, pendampingan, serta penyadaran publik. Kopri tidak boleh berhenti pada ruang diskusi, melainkan harus turun langsung menghadapi realitas sosial. Edukasi tentang pencegahan kekerasan, penguatan literasi gender, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan adalah langkah konkret yang harus terus dikembangkan.

Di sisi lain, tantangan zaman modern menghadirkan peluang sekaligus risiko. Perempuan semakin terhubung dengan teknologi, semakin terbuka akses pendidikan, dan semakin besar ruang berpartisipasi dalam politik. Namun, peluang tersebut juga menghadirkan ancaman baru berupa eksploitasi digital, penyebaran hoaks, hingga kekerasan berbasis online. Oleh karena itu, peran Kopri menjadi semakin signifikan untuk memastikan perempuan mampu menghadapi tantangan tersebut dengan cerdas, kritis, dan berdaya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X