Oleh: Astatik Bestari*
SketsaNusantara.id - Kebijakan pendidikan selalu menjadi bagian penting dari arah pembangunan bangsa karena menyangkut generasi penerus. Sejak tahun 2017, pemerintah melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menetapkan kebijakan lima hari belajar dalam sepekan. Menyitir dari NU online (2017) permendikbud ini gugur dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Tujuan utama kebijakan di atas, memperkuat pendidikan karakter dengan memberikan ruang lebih bagi murid untuk beraktivitas di luar sekolah, termasuk dalam keluarga dan masyarakat. Namun, dalam perjalanannya, kebijakan lima hari belajar ini menimbulkan banyak catatan kritis, khususnya terkait efektivitasnya terhadap tumbuh kembang anak.
Dengan melihat secara menyeluruh bagaimana anak-anak mengalami proses belajar, tumbuh, dan berkembang, kita dapat menilai apakah sistem lima hari belajar sepekan benar-benar memberikan manfaat atau justru menimbulkan dampak yang kurang mendukung perkembangan mereka. Lebih jauh, refleksi ini juga menimbang kembali apakah kebijakan enam hari belajar yang lebih lama kita terapkan sebelumnya justru lebih relevan, proporsional, dan sejalan dengan kebutuhan anak?
Anak adalah pribadi yang tengah tumbuh dengan ritme alamiah. Masa kanak-kanak, baik di usia dini maupun jenjang pendidikan dasar dan menengah, merupakan periode emas yang menentukan arah perkembangan kepribadian, kemampuan kognitif, emosi, sosial, dan moral. Dalam konteks inilah, setiap kebijakan pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan dasar anak. Kebijakan lima hari belajar yang sejak awal diharapkan menjadi solusi praktis ternyata menyisakan problem. Sebab, tidak sejalan dengan kebutuhan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan kapasitas anak dalam menerima beban belajar yang panjang setiap harinya. Ketika sekolah dipadatkan hanya dalam lima hari, otomatis jam belajar dalam sehari menjadi lebih panjang. Anak-anak, terutama di tingkat dasar, sering kali mengalami kelelahan karena harus duduk, menyimak, dan mengerjakan berbagai aktivitas akademis. Ini melebihi kemampuan fokus mereka.
Data kesehatan yang dipublikasikan Brain Balance Center, disebutkan, kalau rentang konsentrasi anak yang ideal adalah dua hingga tiga menit dikali usia mereka. Rentang atensi sekitar 2–3 menit per tahun usia, yang juga menghasilkan estimasi serupa, yakni 20–30 menit untuk anak usia sepuluh tahun.
Sementara itu, pola belajar yang dipadatkan membuat anak terpaksa menghabiskan waktu lebih lama di kelas meskipun tingkat penerimaan materi sudah menurun. Akibatnya, efektivitas belajar justru berkurang.
Lebih jauh, beban waktu panjang ini berimplikasi pada aspek sosial dan emosional anak. Banyak anak pulang dalam kondisi lelah, sehingga waktu yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan keluarga, bermain dengan teman sebaya, atau mengembangkan minat non-akademis justru habis untuk beristirahat. Interaksi keluarga yang seharusnya menjadi inti penguatan pendidikan karakter tidak tercapai karena anak-anak lebih banyak tertidur lebih awal atau tidak lagi memiliki energi untuk berbicara panjang dengan orang tuanya.
Kondisi semacam ini pada akhirnya mereduksi tujuan awal kebijakan lima hari belajar itu sendiri. Alih-alih memperkuat pendidikan karakter melalui interaksi di luar sekolah, anak-anak justru kehilangan kesempatan berharga tersebut. Mereka menjadi bagian dari generasi yang waktunya lebih tersita di sekolah, tetapi dengan kualitas keterlibatan yang menurun.
Baca Juga: Dijarah Saat Kerusuhan, Sri Mulyani Kenang Lukisan yang Dibuatnya 17 Tahun yang Lalu
Di sisi lain, pendekatan lima hari belajar ini tidak memperhatikan kebutuhan perkembangan motorik anak.
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Cocokologi Hubungkan Angka 6 dengan Dajjal Saat Bahas Sistem Pendidikan di Indonesia, Bikin Deddy Corbuzier Pusing
Tantangan Deep Learning dalam Pembelajaran Agama Islam
Fakta Menarik Ki Hajar Dewantara Memperingati Hardiknas 2025, Bapak Pendidikan Indonesia Pernah Jadi Santri hingga Diasingkan ke Belanda