Minggu, 19 Juli 2026

Pengakuan yang Tertunda: Mengapresiasi Keberanian Marsinah dalam Perspektif Baru

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 November 2025 | 20:30 WIB
M. Mahrus Thohir (SketsaNusantara.id)
M. Mahrus Thohir (SketsaNusantara.id)

Baca Juga: Marsinah Dibunuh di era Rezim Soeharto dan Kini diangkat sebagai Pahlawan Nasional secara Bersamaan, Warganet: Tidak Manusiawi

Refleksi Negara

Meski pengakuan ini patut disyukuri, tapi bangsa ini juga sebaiknya merenungkan tantangan yang masih mengiringinya. Penuntasan keadilan atas kematian Marsinah belum sepenuhnya diusut tuntas. Pengakuan sebagai pahlawan harus diikuti dengan tindakan nyata agar keadilan tidak sekadar simbolik.

Definisi pahlawan nasional yang selama ini, figur yang mendapat gelar pahlawan nasional cenderung berasal dari kalangan militer, tokoh politik atau pahlawan kemerdekaan. Pengangkatan Marsinah menantang pola itu dan negara serta masyarakat harus siap membuka definisi yang lebih inklusif.

Implementasi warisan perjuangan Marsinah dalam kebijakan melalui pemberian gelar pahlawan nasional akan kehilangan makna jika tidak diiringi dengan kebijakan yang sungguh menghormati hak-hak pekerja. Terutama kaum buruh perempuan dan memperkuat kebebasan berserikat.

Baca Juga: Marsinah Hingga Soeharto, ini Daftar 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Prabowo Subianto

Menjaga agar pengakuan bukan stagnan, peringatan terhadap nama Marsinah tidak boleh berhenti pada tugu atau prasasti. Harus ada pendidikan, riset, penguatan organisasi buruh, agar semangatnya hidup dalam praktik sosial dan ekonomi hari ini.

Meresapi Perjuangan

Penulis meyakini bahwa nama Marsinah mengajak bangsa lndonesia untuk tiga hal utama. Pertama adalah keberanian individu yang menular. Marsinah memilih berdiri ketika banyak yang memilih diam.

Dalam struktur kerja yang timpang, ia menunjukkan bahwa keberanian tidak harus datang dari yang sudah kuat. Bahkan bisa dari yang termarjinalkan. Ini mengingatkan bahwa transformasi sosial butuh keberanian, bukan menunggu izin.

Baca Juga: Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, PC GP Ansor Nganjuk Dukung Penuh

Kedua adalah penghormatan terhadap perjuangan kolektif, bukan eksklusif. Meski satu individu muncul di permukaan, perjuangan Marsinah adalah perjuangan buruh pekerja perempuan secara lebih luas.

Dirinya menjadi juru bicara atas suara-suara yang sering tak terdengar. Sebagai masyarakat, kita wajib meneruskan penghormatan itu ke ranah kolektif: memperjuangkan hak-hak pekerja, perempuan dan semua yang rentan.

Ketiga adalah pengakuan simbolis sebagai pengakuan oleh negara. Namun bukan akhir dari perjalanan. Ia harus memicu perubahan nyata: kebijakan hak buruh yang lebih adil, pendidikan tentang sejarah buruh, mekanisme perlindungan pekerja yang kuat, dan budaya kerja yang menghormati kemanusiaan.

Baca Juga: Badai Geomagnetik Kuat Kembali Menghantam Bumi, BMKG Jelaskan Penyebab hingga Dampaknya bagi Indonesia, Benarkah Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem?

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X