news

Pastikan Pemenuhan Gizi Maksimal di Lapangan, BGN Wajibkan Menu Daging Sapi Tiap Jumat di SPPG Jember

Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:06 WIB
Menu MBG SPPG di Jember (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Program peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyaluran makanan bernutrisi terus dioptimalkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Salah satu komitmen ini ditunjukkan oleh SPPG Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, yang memperketat standardisasi hidangan demi menjaga mutu gizi bagi para penerima manfaat.

Kepala SPPG Wringinagung, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa seluruh menu yang diproduksi wajib melewati perencanaan yang presisi.

Baca Juga: Kandidat Juara Mundur, Pemkab Jember Gelar Ulang Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan

Langkah ini diambil agar hasil masakan yang akan disajikan ke lapangan sepenuhnya sejalan, dengan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Penyusunan kandungan gizi sama sekali tidak dilakukan secara asal atau sekadar hitung-hitungan di atas kertas. Kami wajib melewati berbagai tahapan regulasi yang ketat dan harus patuh pada juknis dari BGN," kata Rasyid saat memberikan keterangan di kantornya, Sabtu, 20 Juni 2026.

Rasyid, yang merupakan pemuda berusia 24 tahun asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan salah satu aturan khusus dari BGN. Regulasi tersebut mewajibkan SPPG untuk menghadirkan variasi menu istimewa di penghujung pekan.

Baca Juga: Sidak SPPG Diduga Penyebab Keracunan, Satgas MBG Pemkab Jember Temukan Beberapa Fakta Lapangan

"Khusus hari Jumat, kami diarahkan oleh BGN untuk menyajikan menu spesial berbahan dasar daging sapi. Pengawas gizi kami merancang hidangan hari ini dengan mengacu pada instruksi tersebut," jelasnya.

Dalam operasional harian, dapur SPPG ini memproduksi sebanyak 2.160 porsi makanan sehat kemasan ompreng yang langsung disalurkan kepada warga. Distribusi bantuan ini menyasar dua kelompok besar di wilayah setempat.

Mayoritas paket makanan, yakni sebanyak 1.631 porsi, dialokasikan untuk sektor formal yang mencakup para murid sekolah serta guru.

Baca Juga: Anggaran Revitalisasi Sekolah Bertambah Rp16 Triliun, Politisi Golkar Purnamasidi Dorong Pemkab Jember Segera Tangkap Momentum

Sementara itu, 529 porsi sisanya diserahkan kepada kelompok nonpeserta didik yang masuk dalam kategori rentan, seperti anak balita, ibu hamil, serta ibu yang sedang menyusui.

Melalui integrasi regulasi pusat dan pengawasan ahli gizi di tingkat daerah, program penanganan gizi ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini