Sabtu, 18 Juli 2026

Genjot PAD 2026 dari Retribusi PKL, Pemkab Jember: Masih Opsi dan Perlu Kajian Matang

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 April 2026 | 19:21 WIB
Sekdin Koperasi UKM dan Perdagangan Jember Wiwik saat paparan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Sekdin Koperasi UKM dan Perdagangan Jember Wiwik saat paparan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember melakukan upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, di tengah kondisi fiskal yang mengalami efisiensi.

Salah satu sektor pendapatan yang diharapkan menggenjot tumbuhnya PAD di Jember, melalui pasar.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Jember menargetkan PAD dari retribusi pada tahun 2026 sebesar Rp7,69 miliar.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan PAD, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Fokus Revitalisasi Sarana Prasarana dan Pengelolaan Pasar di Jember

Angka ini menurut Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Wiwik Supartiwi, masih sama dengan tahun 2025 lalu dan belum ada perubahan.

"Memang masih sama target kami, dan kami laporkan juga terkait dengan capaian di tahun 2025 lalu sebesar Rp6,19 miliar atau 80 persen dari target," ujarnya saat RDP di DPRD Jember, Kamis 9 April 2026.

Demi menggenjot PAD dari retribusi, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan salah satunya penarikan retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca Juga: Senyum Sanima di Balik Roda Baru, Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Jember

Wacana ini muncul, setelah hasil RDP bersama DPRD Jember bila memungkinkan untuk dilakukan penarikan sehingga meningkatkan PAD.

Wiwik mengatakan, saat ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan tengah melakukan pendataan terhadap PKL khususnya di wilayah perkotaan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan berapa jumlah PKL yang ada, serta sebagai kebutuhan untuk penataan ke depannya," imbuhnya.

Baca Juga: Cara Jitu Pemkab Jember Tingkatkan Pajak Asli Daerah Tanpa Membenani Rakyat dengan Kenaikan Tarif

"Dan memang dari hasil rapat tadi ada usulan untuk adanya penarikan retribusi terhadap PKL, namun disesuaikan dengan besaran usahanya dan ini masih opsional yang bisa menjadi alternatif peningkatan PAD tanpa memberatkan pedagang," pungkasnya.

Ia menyampaikan, jika rencana tersebut masih perlu kajian dan koordinasi lebih lanjut lintas sektor sebelum diambil sebagai kebijakan.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X