Sabtu, 18 Juli 2026

Momen Idul Fitri, Pemkab Jember Percepat Pencairan Hak Keuangan Ribuan Pegawai

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Minggu, 22 Maret 2026 | 13:24 WIB
Bupati Jember Gus Fawait saat memberikan paparan. (Dok Diskominfo Jember)
Bupati Jember Gus Fawait saat memberikan paparan. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah taktis guna memastikan kesejahteraan masyarakat menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Melalui kebijakan percepatan realisasi hak keuangan bagi ribuan tenaga kerja di berbagai tingkatan, Pemkab berupaya mendongkrak daya beli sekaligus memberikan ketenangan bagi para pelayan publik dalam merayakan lebaran.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan bahwa komitmen ini merupakan prioritas daerah agar perputaran ekonomi di tingkat akar rumput meningkat.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Jember Fasilitasi 516 Warga Lewat Mudik Gratis 2026

Hingga Minggu 22 Maret 2026, mayoritas kewajiban finansial pemerintah daerah dilaporkan telah tuntas tersalurkan.

“Pertama, penyaluran Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS serta PPPK, termasuk pegawai kategori paruh waktu,” ujarnya.

Kedua, realisasi honorarium Guru Ngaji yang telah mencapai angka 99 persen, serta pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga: Pemkab Jember Siapkan Fasilitas Transportasi Gratis Bagi Pemudik Jelang Lebaran

“Ketiga, percepatan insentif bagi kader Posyandu yang dimajukan dari jadwal reguler agar bisa diterima sebelum hari raya,” imbuhnya.

"Kami berupaya secara maksimal agar seluruh kewajiban Pemkab sudah terealisasi sebelum Lebaran. Tujuannya sederhana, kami ingin masyarakat bisa menyambut Idul Fitri dengan perasaan tenang dan bahagia," ungkap Gus Fawait.

Meski masifnya pencairan dana ini berpotensi meningkatkan perputaran uang dan memicu fluktuasi harga, Bupati yang juga pakar ekonomi ini menilai kondisi makro Jember masih berada dalam jalur yang tepat.

Baca Juga: Sinergi Pemkab Jember dan REI, Sahur Bersama Ribuan Warga hingga Komitmen Tata Ruang

DIa menekankan bahwa kenaikan harga atau inflasi merupakan fenomena yang lumrah dalam pertumbuhan ekonomi, asalkan tetap terkendali.

Menurut dia, stabilitas ekonomi daerah dianggap sehat selama angka inflasi tidak melampaui persentase pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X