SketsaNusantara.id – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas terkait penggunaan fasilitas negara.
Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas atau mobil berplat merah untuk kepentingan pribadi maupun mudik lebaran, Senin 16 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan dari Pemerintah Pusat serta lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara rutin mengeluarkan imbauan serupa setiap tahunnya guna mencegah penyalahgunaan aset negara.
Baca Juga: Sinergi Pemkab Jember dan REI, Sahur Bersama Ribuan Warga hingga Komitmen Tata Ruang
Gus Fawait juga menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan ini sudah menjadi aturan yang baku, bahwa aset pemerintah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan operasional pribadi di luar kedinasan.
"Sudah ada pelarangan yang jelas, termasuk arahan dari KPK. Oleh karena itu, saya sudah sampaikan kepada Pak Pj Sekda dan juga Dinas Kominfo untuk meneruskan instruksi ini kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jember," tegas Gus Fawait.
Mengenai durasi waktu pelarangan dan detail teknis penyimpanan kendaraan selama libur Lebaran, Gus Fawait menyerahkan pengaturan tersebut kepada pihak Sekretariat Daerah.
Baca Juga: Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 50 Persen
“Langkah ini dilakukan agar seluruh aset tetap terpantau dan aman selama masa cuti bersama,” terangnya.
"Untuk detail teknisnya, nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Pj Sekda. Yang jelas, kita harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat," tambahnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Sidak Menu Makan Bergizi Gratis di Jalan Batu Raden, Pemkab Jember Beri Teguran Keras
Pemkab Jember Terus Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Pemkab Jember Jadwalkan Penyerahan Honorarium Guru Ngaji Tahap I 2026
Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis
Apresiasi Jelang Lebaran, Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Tokoh Agama
Apresiasi Pengabdian, Pemkab Jember Jamin Beasiswa Khusus Putra-Putri Kader Posyandu
Sediakan Layanan On Call, Pemkab Jember Bakal Maksimalkan Pelayanan Home Care
Urai Kemacetan Ramadan, Pemkab Jember Bakal Kembali Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus
Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 50 Persen
Sinergi Pemkab Jember dan REI, Sahur Bersama Ribuan Warga hingga Komitmen Tata Ruang