Minggu, 19 Juli 2026

Gus Fawait Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas Milik Pemkab Jember untuk Mudik Lebaran 2026

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Maret 2026 | 10:39 WIB
Bupati Jember Gus Fawait. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Bupati Jember Gus Fawait. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas terkait penggunaan fasilitas negara.

Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas atau mobil berplat merah untuk kepentingan pribadi maupun mudik lebaran, Senin 16 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan dari Pemerintah Pusat serta lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara rutin mengeluarkan imbauan serupa setiap tahunnya guna mencegah penyalahgunaan aset negara.

Baca Juga: Sinergi Pemkab Jember dan REI, Sahur Bersama Ribuan Warga hingga Komitmen Tata Ruang

Gus Fawait juga menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan ini sudah menjadi aturan yang baku, bahwa aset pemerintah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan operasional pribadi di luar kedinasan.

"Sudah ada pelarangan yang jelas, termasuk arahan dari KPK. Oleh karena itu, saya sudah sampaikan kepada Pak Pj Sekda dan juga Dinas Kominfo untuk meneruskan instruksi ini kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jember," tegas Gus Fawait.

Mengenai durasi waktu pelarangan dan detail teknis penyimpanan kendaraan selama libur Lebaran, Gus Fawait menyerahkan pengaturan tersebut kepada pihak Sekretariat Daerah.

Baca Juga: Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 50 Persen

“Langkah ini dilakukan agar seluruh aset tetap terpantau dan aman selama masa cuti bersama,” terangnya.

"Untuk detail teknisnya, nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Pj Sekda. Yang jelas, kita harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat," tambahnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X