Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Jember Jadwalkan Penyerahan Honorarium Guru Ngaji Tahap I 2026

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Maret 2026 | 09:25 WIB
Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan bantuan. (Dok Diskominfo Jember)
Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan bantuan. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember resmi merilis jadwal pendistribusian honorarium bagi para pendidik keagamaan untuk Tahap 1 Tahun 2026.

Penyaluran ini mencakup Guru Ngaji Muslim, Guru Kitab Suci Non-Muslim, serta petugas P3N yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengapresiasi jasa para guru agama.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Jaminan Sosial ke Ojol dan Berikan Insentif Guru Ngaji, Gus Fawait Tegaskan Keberpihakan ke Rakyat Kecil

“Untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib, pihak Kesra telah membagi titik lokasi penyerahan di balai desa dan kelurahan masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 9 Maret 2026.

Menurut Nurul Hafid Yasin, penyaluran untuk gelombang ini akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB.

“Mulai di Balung Lor dan Karang Duren (Balung), Karang Kedawung (Mumbulsari), Kemuning Lor (Panti), Sukorambi, Plerean ( Sumberjambe), Kebonsari dan Kranjingan (Sumbersari), serta Gunungsari dan Sukoreno (Umbulsari),” imbuhnya.

Baca Juga: Sidak Menu Makan Bergizi Gratis di Jalan Batu Raden, Pemkab Jember Beri Teguran Keras

Demi kelancaran administrasi dan verifikasi data, para penerima manfaat diwajibkan datang tepat waktu dengan membawa sejumlah persyaratan utama. Nurul Hafid Yasin menekankan agar para guru memastikan dokumen berikut tidak tertinggal.

Di antaranya, buku rekenening, KTP asli beserta fotokopinya, dan surat Keterangan Beda Identitas, khusus bagi penerima yang memiliki perbedaan nama atau NIK pada data administrasi.

"Kami berharap para guru dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan di wilayah masing-masing agar proses penyerahan honorarium ini bisa berlangsung cepat tanpa ada kendala administratif," pungkasnya.

Baca Juga: Jamin Stabilitas Harga saat Ramadan, Pemkab Jember Gelar Operasi Pasar

Dengan penyaluran yang terdesentralisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Jember berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat, terhormat, dan memudahkan bagi seluruh pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Jember.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X