Rabu, 17 Juni 2026

Kandidat Juara Mundur, Pemkab Jember Gelar Ulang Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juni 2026 | 11:36 WIB
Plh Perumdam Tirta Pandhalungan Gatot Triyono.  (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Plh Perumdam Tirta Pandhalungan Gatot Triyono. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Proses penjaringan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan harus dimulai kembali dari nol.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jember setelah calon terkuat yang menempati peringkat pertama memutuskan untuk menarik diri di fase akhir kompetisi.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memaparkan rentetan peristiwa serta aspek administratif yang mendasari keputusan tersebut pada Selasa, 16 Juni 2026 malam.

Baca Juga: Sidak SPPG Diduga Penyebab Keracunan, Satgas MBG Pemkab Jember Temukan Beberapa Fakta Lapangan

Menurut Gatot, penjaringan ini sejatinya telah berjalan secara prosedural sejak kuartal kedua tahun ini.

"Tahapan awal dibuka lewat rilis Surat Pengumuman terkait seleksi terbuka untuk jajaran direksi BUMD Jember," jelas Gatot.

Guna menjaga transparansi, informasi lowongan tersebut disebarluaskan secara masif melalui situs resmi Pemkab Jember, akun media sosial seluruh BUMD, hingga portal resmi Perumdam Tirta Pandalungan pada 6–8 April 2026.

Baca Juga: Anggaran Revitalisasi Sekolah Bertambah Rp16 Triliun, Politisi Golkar Purnamasidi Dorong Pemkab Jember Segera Tangkap Momentum

Singkatnya, setelah mengantongi nama dengan nilai terbaik, Pemkab Jember langsung meneruskan dokumen formal ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 13 Mei 2026 guna meminta pertimbangan baku.

Meskipun validasi di tingkat pusat sedang berjalan, sebuah kejadian tidak terduga mengubah arah kebijakan.

"Andrias Warsito, kandidat yang mencatatkan skor tertinggi dan diunggulkan menjadi dirut baru, secara mendadak mengajukan surat pengunduran diri pada 9 Juni 2026 karena alasan keluarga," kata Gatot.

Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

Menyikapi situasi darurat ini, Pemkab Jember bergerak cepat melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri sembari menyertakan dokumen pengunduran diri yang bersangkutan.

Gatot menegaskan bahwa, peristiwa ini dikategorikan sebagai force majeure yang berdampak langsung pada hasil akhir penjaringan.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X