SketsaNusantara.id - Hotman Paris ikut menanggapi polemik penjemputan paksa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Roy Suryo dan Tifaizuma Tyassuma atau Dokter Tifa yang belakangan ini santer jadi perbincangan publik.
Sebagaimana diketahui, Pakar Telematika itu akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 19 Juni 2026.
Roy Suryo ditangkap saat beristirahat di kediamannya, sementara dokter Tifa dijemput setelah menjalani sidang doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Polisi menyatakan bahwa penangkapan ini diambil setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta demi kelancaran pelimpahan tahap dua.
Meski demikian, prosedur penangkapan ini menuai kritik tajam dari para pengamat hukum.
Salah satu respons mengejutkan datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyarankan agar kedua tokoh tersebut tidak dijebloskan ke dalam sel tahanan, melainkan dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota.
Kritik keras sebelumnya juga disuarakan oleh Refly Harun selaku kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap kedua rekannya itu terkesan mendadak dan sangat berlebihan.
Pakar Hukum Tata Negara lulusan UGM itu menyayangkan sikap aparat yang langsung melakukan penjemputan paksa hingga meminta kedua tersangka mengenakan rompi oranye di depan publik.
"Kami protes menengarai ini adalah cara-cara untuk memamerkan beliau berdua dengan rompi orange seperti ada glorifikasi. Mereka bukan kriminal, bukan pembunuh, bukan koruptor dan lain sebagainya, sehingga tidak pantas diperlakukan seperti ini," kata Refly Harun pada awak media usai menemui Roy Suryo dan dokter Tifa pada hari Jumat, 19 Juni 2026.
"Apalagi ini kan kan karena ada perbedaan pendapat, kalau mengenai kebebasan berpendapat baik secara lisan dan tulisan kemudian ditangkap proses penangkapannya saja sudah tidak benar," tegasnya.
Refly menegaskan, polisi seharusnya melayangkan surat panggilan resmi secara terhormat dan kooperatif, bukan dengan tindakan yang mempertontonkan 'drama penahanan'.
Baca Juga: Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon Sianipar
Melihat tensi publik yang kian memanas, Hotman Paris ikut angkat bicara melalui sebuah unggahan video di akun Instagramnya.
Artikel Terkait
Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Bagaimana Status Roy Suryo?
Di Balik Walk Out Audiensi Ijazah Jokowi di PTIK, Mengapa Roy Suryo cs Diminta Keluar
Roy Suryo Ungkap Draf 'Gibran’s Black Paper' Hampir Selesai, Soroti Akun Fufufafa dan Klaim Tidak Ada Ijazah SMA Gibran
Wakil Presiden Gibran Jawab Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo Dkk: Pernak-pernik Demokrasi
Termul-Termul Ngamuk? Roy Suryo Bereaksi Keras soal Berkas P-21 Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian