Sabtu, 18 Juli 2026

Wakil Presiden Gibran Jawab Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo Dkk: Pernak-pernik Demokrasi

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:30 WIB
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI  (YouTube Indosiar )
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI (YouTube Indosiar )

 

SketsaNusantara.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait tudingan ijasah palsu Roy Suryo dkk.

Menanggapi gelombang tudingan yang kembali menguat, selama ini memilih diam, namun kini Gibran memilih merespons dengan santai namun tegas.

"Ijazah sudah dipermasalahkan sejak zaman saya wali kota," ungkap Gibran dikutip dari kanal YouTube Indosiar dalam tayangan khusus Gibran Berbicara.

Baca Juga: Debut Global Wapres Gibran di KTT G20 Afrika Selatan, Sampaikan Soal Keadilan AI hingga Promosikan QRIS dan MBG

"Sudah saya tunjukkan ke publik ijazah saya," imbuhnya bahwa ia sudah pernah menunjukkan Ijazahnya ke publik beberapa waktu yang lalu.

Menurut Wapres, ia sudah pernah menunjukkan ijazahnya saat ia masih menjabat sebagai walikota Solo.

"Iya (ditunjukkan) karena saat saya menjadi walikota Solo sudah dipermasalahkan," tegasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Draf 'Gibran’s Black Paper' Hampir Selesai, Soroti Akun Fufufafa dan Klaim Tidak Ada Ijazah SMA Gibran

Sebab sudah dipermasalahkan saat ia menjabat sebagai walikota maka ia juga menunjukkan saat itu juga.

Meski demikian ia mengaku tak mempermasalahkan jika ijazahnya kini dipermasalahkan.

"Anggap saja ini sebagai pernak pernik demokrasi," tegasnya lagi.

Isu mengenai dugaan ijazah palsu, khususnya terkait pendidikan sarjananya di luar negeri saat ini memang seringkali dialamatkan kepada putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Gibran menepis tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ijazahnya sudah pernah ia tunjukkan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Indosiar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X