Dalam pernyataannya, Hotman menegaskan bahwa dirinya berada di posisi netral dan tidak ingin masuk ke dalam polemik substansi perkara mengenai keaslian ijazah tersebut.
Namun, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat, Hotman memberikan saran terbuka kepada Kapolri agar mempertimbangkan opsi penahanan alternatif selama proses persidangan berlangsung.
"Bapak Kapolri yang terhormat, perkenankanlah saya memberikan saran. Terkait penahanan Roy Suryo cs, saya dalam posisi netral. dan saya tidak pernah memberikan komentar apakah benar ijazah (Jokowi) asli atau tidak, namun proses hukum biarkan terjadi karena sudah berjalan," ujar Hotman Paris, dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada hari Jumat, 19 Juni 2026.
"Saran saya, mengingat situasi negeri kita sekarang ini, akan lebih bijaksana apabila terhadap Roy Suryo cs jangan ditahan di penjara, tapi lebih bijaksana mungkin tahanan rumah atau tahanan kota. Karena kasus ini sudah terkait dengan berbagai aspek, terutama menyentuh aspek politik," lanjutnya.
Hotman Paris kembali mempertegas bahwa saran yang ia sampaikan murni berdasarkan analisis situasi nasional, tanpa didasari oleh kepentingan politik praktis apa pun. Ia berharap proses hukum tetap dihormati tanpa harus mengorbankan ruang keadilan yang bijaksana.
"Saya tidak mengatakan Roy Suryo bersalah atau tidak, namun melihat situasi negeri kita ini dan proses persidangan yang terus berjalan, jadi sebaiknya jangan ditahan (di penjara)," ujarnya.
"Saya tidak ada motif politik, saya netral tidak memihak siapapun. Jadi itu saran saya, mohon dipertimbangkan lagi, demi negeri ini," pungkasnya.
Unggahan Hotman pun dibanjiri beragam komentar dari warganet. Banyak yang setuju dengan saran tersebut meski tak sedikit yang mengkritik sehingga muncul perdebatan di media sosial.
Baca Juga: Tolak Mediasi, Roy Suryo Tantang Jokowi Buka Ijazah di Depan Publik
"Setuju dengan Bang Hotman, ijazah asli saja belum ditunjukkan, kok sudah ditahan.. Kalau Roy Suryo dan Tifa memang harus ditahan buktikan dulu kebenarannya dipersidangan," komentar warganet.
"Logika nya begini, kalau yg disangkakan saja belum terlihat didepan umum apakah bisa dikatakan benar? Karena barang buktinya saja masih abu-abu," tulis warganet lainnya.
"Bang Hotman katanya nggak ada motivasi politiklah, ada baiknya nggak usah dicampuri. Semoga kebenaran segera terungkap, sudah berapa tahun kasus ini nggak selesai-selesai, masih banyak kasus yang harus diselesaikan," imbuh netizen lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Bagaimana Status Roy Suryo?
Di Balik Walk Out Audiensi Ijazah Jokowi di PTIK, Mengapa Roy Suryo cs Diminta Keluar
Roy Suryo Ungkap Draf 'Gibran’s Black Paper' Hampir Selesai, Soroti Akun Fufufafa dan Klaim Tidak Ada Ijazah SMA Gibran
Wakil Presiden Gibran Jawab Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo Dkk: Pernak-pernik Demokrasi
Termul-Termul Ngamuk? Roy Suryo Bereaksi Keras soal Berkas P-21 Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian