SketsaNusantara.id - Rahadian M Saputra akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai menjadi sorotan publik karena mengenakan kebaya saat mengikuti Kirab Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah akun Instagram pribadinya, @rahadianms pada Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam unggahan video tersebut, Rahadian mengakui sepenuhnya kesalahan yang telah ia lakukan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya.
"Saya Rahadian Marga Saputra, saya mengakui sepenuhnya kesalahan saya dalam mengenakan busana wanita pada acara sakral Mangkunegaran beberapa waktu lalu," ujar pria berambut panjang tersebut.
Rahadian menambahkan, aksinya mengenakan kebaya pada acara sakral tersebut atas kesadaran dan kehendaknya pribadi.
"Keputusan tersebut saya ambil dengan kesadaran dan kehendak saya sendiri," ujarnya dalam video.
Rahadian menegaskan tidak ada pihak lain yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
Menurutnya, seluruh konsekuensi dari tindakannya merupakan tanggung jawab pribadi.
Ia juga mengakui tindakannya menunjukkan kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap nilai, adat, serta budaya yang dijunjung dalam tradisi Mangkunegaran.
Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, Rahadian juga meminta maaf kepada publik khususnya keluarga besar Mangkunegaran.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Mangkunegaran, para budayawan, masyarakat Jawa, dan masyarakat Indonesia yang merasa kecewa dan tersinggung terhadap tindakan saya," lanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Resmi Setop Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Pernyataan Ketua KPK soal Langkah Kejagung Jadi Sorotan
Gus Irfan Laporkan Hasil Haji 2026 ke Prabowo, Ada Kabar Baik soal Visa, Hotel, dan Layanan Jamaah Indonesia
Warganet Ramai Soroti Unggahan Video Wapres soal AI, Gestur Gibran Elus Kucing Jadi Sorotan hingga Disebut Feline Diplomacy, Ternyata Ini Maksudnya
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Sambut Kepulangan 776 Jamaah Haji dari Tanah Suci
Viral di Medsos, Pengusaha Roti Curhat Buang 16 Kg Adonan karena Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan dari PLN
Update Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan GHS sebagai Tersangka Keenam, Diduga Beri Uang ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Kabar Duka: Rektor UIN KHAS Jember Prof. Hepni Meninggal Dunia