Kamis, 18 Juni 2026

KPK Resmi Setop Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Pernyataan Ketua KPK soal Langkah Kejagung Jadi Sorotan

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB
Para eks petinggi BGN yang jadi tersangka korupsi MBG. (Instagram/@Kejaksaan.ri)
Para eks petinggi BGN yang jadi tersangka korupsi MBG. (Instagram/@Kejaksaan.ri)

SketsaNusantara.id - Penanganan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki perkembangan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak lagi melanjutkan aktivitas penyelidikan terkait perkara tersebut.

Keputusan itu muncul setelah Kejaksaan Agung mengambil langkah hukum lebih lanjut. Proses yang berjalan di Kejagung kini telah memasuki tahap yang lebih maju dibanding penanganan sebelumnya.

Perkembangan ini menjadi perhatian karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang mendapat sorotan publik. Penanganan dugaan penyimpangan dalam program tersebut juga terus dipantau berbagai pihak.

Baca Juga: 4 Fakta Komentar Viral Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati, Bermula dari Demo Tolak MBG hingga Klarifikasi

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya memilih menghentikan aktivitas penyelidikan setelah Kejaksaan Agung melakukan berbagai tindakan hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, posisi KPK saat ini masih berada pada tahap penyelidikan sehingga tidak lagi melakukan aktivitas lanjutan untuk sementara waktu.

"Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi. Gitu. Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung telah mencakup berbagai langkah penting dalam pengusutan perkara. Karena itu, KPK belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan koordinasi langsung dengan institusi tersebut.

Baca Juga: Duduk Perkara Komentar Kontroversial Wakil Ketua DPRD Cirebon Nana Kencanawati ke Peserta Aksi Tolak MBG yang Berujung Permintaan Maaf

Menurut Setyo, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memiliki ruang yang cukup luas untuk mendalami perkara setelah melakukan serangkaian tindakan hukum. Langkah tersebut mencakup penahanan, penggeledahan, penyitaan, serta kegiatan penyidikan lainnya.

KPK menilai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung saat ini masih berjalan sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. Oleh sebab itu, KPK memilih memberikan ruang kepada penyidik untuk mendalami seluruh aspek perkara.

Selain itu, Setyo mengungkapkan bahwa sejak awal KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.

Ia meyakini langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap berbagai aspek program dinilai menjadi bagian penting dalam proses pengusutan dugaan korupsi.

Lebih lanjut, KPK menyatakan tetap memantau perkembangan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Namun proses penanganan utama kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

Setyo juga menegaskan bahwa KPK mempercayakan proses hukum yang berjalan kepada lembaga yang saat ini menangani kasus tersebut. Menurutnya, publik dapat mengikuti perkembangan perkara melalui berbagai informasi yang telah disampaikan secara terbuka.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X