"Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin, gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penanganan," ujarnya.
Dengan penghentian aktivitas penyelidikan oleh KPK, pengusutan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis kini sepenuhnya berlanjut melalui proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Perkembangan kasus tersebut masih akan menjadi perhatian publik seiring berjalannya tahapan penyidikan dan pengumpulan alat bukti oleh aparat penegak hukum.***
Artikel Terkait
Surabaya Menggugat! 6 Tuntutan Aksi Demo Masyarakat Sipil di Grahadi: Desak Pemerintah Hentikan Program MBG, Turunkan harga BBM hingga Cabut UU Polri
SPPG Berhenti Beroperasi, Wakil Ketua DPRD Jember Dorong Segera Evaluasi Penerima Manfaat MBG agar Lebih Tepat Sasaran
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta Rata, BGN Siapkan Skema Baru yang Bisa Mengubah Nasib Ribuan SPPG di Indonesia
Anggaran MBG Sudah Dihemat Rp40 Triliun, Kini Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Usai Dipanggil Presiden
Dari Pembekuan MBG hingga Subsidi UKT, Ini Deretan Tuntutan Mahasiswa yang Diterima Gibran dan Akan Dibawa ke Prabowo