Minggu, 19 Juli 2026

Shalat dan Kesalehan Sosial

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Minggu, 26 Januari 2025 | 18:30 WIB
Mukani, Guru SMAN 1 Jombang dan Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk (Dok. SketsaNusantara.id )
Mukani, Guru SMAN 1 Jombang dan Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk (Dok. SketsaNusantara.id )

Pertama adalah menyempurnakan rupa (bentuk) shalat yang lahir agar memenuhi semua syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya. Kedua adalah mewujudkan jiwa dan hakikat shalat, yaitu menghadapkan hati kepada Allah SWT dengan khusyu, ikhlas dan merasa butuh kepada-Nya.

Shalat tidak sekedar dikerjakan (fi’lu). Hal ini menunjukkan adanya harapan terdapat pengaruh yang signifikan dari pelaku shalat terhadap kesehariannya. Artinya, diharapkan shalat menjadikan pelakunya menjadi lebih baik. Terutama menghindarkan diri dari berbagai perilaku yang keji (fakhsya’) dan munkar.

Kesalehan Sosial

Menurut Abdul Munir Mulkhan (2005), keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari tingkat ‘ibadah yang dilaksanakan.

Baca Juga: Kalisat Tempo Dulu 9 Dara Memeta Kota, Sebuah Upaya Melihat Perjalanan Peradaban Kota Jember dari Perspektif yang Berbeda

Konsistensi untuk mengamalkan nilai-nilai ibadah ke dalam kehidupan nyata, menjadi indikator lebih penting di tengah gencarnya arus globalisasi yang melindas identitas anak bangsa. Kesalehan sosial jauh lebih tepat dan valid menjadi "barometer" untuk menilai keberagamaan seseorang.

Dalam konteks shalat, Mukhotim el-Moekry (2020), menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mewajibkan anaknya melaksanakan shalat.

Hal ini dikarenakan menegakkan shalat, di samping perintah Allah SWT, juga dapat mencegah diriya dari perbuatan jahat dan keji. Shalat juga sebagai pelatihan disiplin dalam kehidupan seorang anak.

Baca Juga: Remaja, Media Sosial, dan Identitas Nasional

Shalat bisa menjadi “barometer” kesalehan sosial seseorang berkaca dari berbagai tindakan yang dilakukan setelah melaksanakan shalat. Hal itu berimplikasi kepada interaksi sosial yang dibangun bersama lingkungan sekitar.

Setidaknya, menurut M. Yunan Nasution (2009), terdapat tiga hal untuk mengukur kesalehan sosial seseorang yang diukur dari shalatnya.

Pertama adalah secara kejiwaan (psikologi). Pelaku shalat akan terus melakukan latihan memusatkan perhatian pada satu titik pusat perhatian, penuh konsentrasi berdialog dengan Allah SWT.

Dia tidak dibenarkan melupakan-Nya dan mengalihkan perhatian kepada selain-Nya. Orang yang mendirikan shalat, dituntut mampu berkomunikasi dan berdialog dengan-Nya, secara terbuka mengemukakan segala dosa dan menyampaikan doa untuk pengampunan.

Baca Juga: Gus Dur, Pencabutan TAP MPR, dan Gelar Pahlawan Nasional

Di luar shalat, konsentrasi itu amat dibutuhkan oleh manusia dalam melakukan dan mengerjakan apa pun. Tanpa konsentrasi secara penuh, segala pekerjaan manusia tidak akan dapat diselesaikan dengan baik.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X