Minggu, 19 Juli 2026

Kubangan Bekas Galian Memakan Korban, Dapatkah Penambang Dijerat Pidana?

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Desember 2024 | 11:12 WIB
Ahmad Sholikhin Ruslie (Dok. SketsaNusantara.id)
Ahmad Sholikhin Ruslie (Dok. SketsaNusantara.id)

Semua ketika terjadi pertambangan yang mencurigakan boleh saja kepala desa setempat menanyakan legalitas suatu pertambangan. Sebab, itu merupakan wilayah teritorialnya. Begitu juga masyarakat, jangan permisif dan cuek teradap pelanggaran. Tanyakan kepada OPD terkait, dapat langsung maupun melalui kepala desa. Apakah kegiatan pertambangan di wilayahnya berizin, legal, dan dilakukan sesuai ketentuan atau tidak.

Deteksi dini ini penting sebelum masyarakat dirugikan, tidak peduli pejabat-pejabat tertentu terkait dengan kegiatan illegal tersebut. Aktivis-aktivis lingkungan dan perlindungan korban perlu menggencarkan kampanye anti pertambangan illegal dan mendorong penegak hukum menindak semua pihak yang dapat dijerat pidana.Jika tidak, kejadian sperti ini akan terus berlanjut dan menumbuhkan kecemasan di tengah-tengah masyarakat.***

*Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X