Kamis, 4 Juni 2026

Serentak Pilkada dan Korupsinya

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Minggu, 24 November 2024 | 15:45 WIB
Asrorudin, Ketua PC PMII Jombang (Dok. SketsaNusantara/As'ac Choirudin)
Asrorudin, Ketua PC PMII Jombang (Dok. SketsaNusantara/As'ac Choirudin)

Artinya, siapa yang punya modal banyak untuk bayar mahar ke partai, dialah yang diusung KIM Plus. Yang konon katanya, koalisi ini terinspirasi dari salah satu tokoh politik termasyhur di tanah air Indonesia bernama "Mulyono". Dan jujur, saya juga baru tahu ini.

Baca Juga: Rumah Cinta Bikin Sayembara Menangkap Kecurangan Penyelenggara di Pilkada, Bawaslu Jember Berikan Apresiasi

Makanya jangan heran, banyak di media sosial bertebaran Pilkada Core, yang kalau di tiktok, reels Instagram itu berisi momen-momen lucu para kandidat calon Bupati, Walikota, bahkan Gubernur ketika di forum debat. Wajar aja sih, kan mereka juga aslinya baru kenalan ketika maharnya sudah deal dan sesuai kesepakatan (perantara cukong dan partai) bukan pula karna sepemahaman ide, gagasan, soal perbaikan daerah kekuasannya nanti ke depan. Jadi Chemistry-nya jelaslah susah dapat. Bener enggak sih?

Itu baru mahar untuk pengajuan bakal calon. Belum ketika positif jadi pasangan calon. Masih ditambah ongkos bikin ratusan spanduk, baliho berikut retribusinya, bendera, kaos, juga ribuan lembar stiker.

Baca Juga: Dukungan Peternak untuk Ipuk di Pilkada 2024, Program Bantuan Pangan Jadi Andalan

Belum lagi ongkos rapat dari para timses (tim-tim yang sukses), bensin, pulsa, honor konsultan politik dan pencitraan. Ketambahan lagi bensin dan amplop untuk peserta pawai, dan kampanye model dialogis gitu. Oh iya satu lagi, kita jangan lupakan pentolan-pentolan masyarakat yang menjanjikan suara warganya, tentu mereka butuh anggaran kasih sayang.

Banyak. Banyak sekali biaya kampanye Pilkada itu, Kawan. Itu pun belum selesai. Usai si calon menang, pasti akan disusul dengan gelar syukuran di mana-mana, lalu konsekuensi lanjutan proposal kecil-kecil kelas kampung yang tak semua bisa ditutup dengan anggaran Pemda.

Baca Juga: Diklarifikasi Dugaan Penyelenggara Jadi Tim Sukses Paslon Tertentu, KPU Jember Mangkir dari Panggilan Pansus Pilkada

Masih belum cukup. Bagaimana dengan tuntutan sosial? Contoh kecil, sebagai pejabat publik, Pak Gub, Bu Bup pasti akan dapat ratusan undangan hajatan tiap tahunnya. Mulai nikahan hingga sunatan.

Tentu seorang bupati apalagi Gubernur tak mungkin nyemplungi celengan di depan helatan manten dengan duit ceban. Emangnya kita, yang datang bawa amplop kosong tapi ngembat semua sajian? Buat pak Gub, Bu Bup, nyumbang 500 ribu sampai jutaan, itu soal biasa. Nah, coba kalikan saja.

Padahal, resminya, gaji seorang Bupati tidak lebih dari sembilan juta rupiah perbulan. Ditambah insentif dari pajak dari retribusi daerah (tentu beda-beda tergantung PAD masing-masing), memang bisa membengkak berlipat jadi katakanlah Rp 80 juta perbulan. Dalam setahun, sebutlah seorang bupati dapat penghasilan legal 1 Milyar. Artinya, dalam satu periode kepemimpinan, ia dapat mengumpulkan fulus 5 Miliar.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Inilah Sosok Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah, Calon Petahana di Pilkada Bengkulu 2024

Masalahnya, ongkos persiapan kampanye pilkada Pak Gubernur, Bu Bupati habisnya 15 Miliar. Hahaha.
"Lho, jangan fitnah dong! Jagoan saya itu Ulama, Kyai, bukan juragan Mebel, Pengusaha Pisang atau Konglomerat. Mana punya dia duit 15 Miliar. Kan bisa dilihat sendiri, jagoan saya tidak masuk KIM JONG UN Juga toh. Eh, KIM PLUS Maksudnya.

Mungkin, kita bisa bantah itu. Sekilas tampak benar adanya. Tapi mesti diingat baik-baik, kempesnya dompet pasangan calon yang populer adalah magnet bagi para investor.

Maka berebutlah para saudagar, cukong itu titip modal. Kalau si jago menang, modalnya akan dikembalikan berlipat-lipat dalam bentuk proyek, dan proyek, dan proyek. Nikmat sekali, kawan. Nikmat betul itu.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB
X