Praktik mafia di sektor pertanian dengan berbagai modus, termasuk pengaturan kuota impor maupun ekspor, seringkali merugikan petani. Lebih parah lagi, banyak petani terusir dari tanah leluhur akibat konflik agraria yang mencapai 3.234 kasus hingga 2024, melibatkan 7,4 juta hektar lahan dan 1,8 juta rumah tangga terdampak.
Konflik itu disebabkan penguasaan tanah oleh pengusaha kelapa sawit (25 juta hektar), tambang (10 juta hektar), dan kayu (11,3 juta hektar), serta regulasi seperti UU Cipta Kerja yang memberi ruang besar bagi investasi tanpa memperhatikan nasib petani. Contohnya, pembangunan food estate di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah memaksa petani meninggalkan budaya tanam lokal mereka, mengancam ketahanan pangan nasional.
Solusi Berbasis BMT dan Pendampingan Dompet Dhuafa
Salah satu konsep yang diusulkan adalah permodalan berbasis Baitul Maal wat Tamwil (BMT), lembaga keuangan syariah yang menggabungkan aspek sosial (maal) dan usaha (tamwil). Dalam sistem BMT, jika terjadi kerugian panen akibat iklim atau harga jatuh di pasaran, maka petani tidak dibebankan untuk membayar dan mengembalikan modal karena merupakan tanggung jawab kedua belah pihak.
Konsep BMT dengan sasaran petani sudah dijalankan oleh Dompet Dhuafa melalui sistem pendampingan petani, termasuk via BMT Center yang didirikan pada 2006 untuk pooling fund, training syariah, dan kerjasama dengan BMT lokal seperti BMT Tamzis atau BMT Ventura.
Dalam pendampingan petani oleh Dompet Dhuafa juga meliputi pengelolaan keuangan, modal, teknologi, dan marketing, serta fasilitasi pengadaan koperasi untuk pemasaran hasil panen.
Contoh pelaksanaannya adalah Program Pertanian Sehat Indonesia (PSI) yang difokuskan pada pengembangan pertanian sehat secara aplikatif. Pada program ini, Dompet Dhuafa bekerja sama dengan kelompok tani di berbagai daerah, seperti di Jawa Tengah, di mana mereka melakukan sosialisasi kegiatan, pelatihan budidaya organik, dan pendayagunaan zakat untuk modal usaha.
Hasilnya, kelompok tani tersebut mampu meningkatkan produktivitas hingga 20–30% dengan biaya lebih rendah, serta menjual hasil panen melalui koperasi yang difasilitasi, sehingga petani terhindar dari tengkulak dan risiko gagal bayar.
Program serupa juga dijalankan di wilayah lain melalui kerjasama dengan BMT setempat untuk pembinaan berkelanjutan, yang tidak hanya memberikan dana tapi juga pendampingan hingga petani mandiri.
Penutup
Penderitaan petani tidak bisa dibiarkan berlarut. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa seperti Soekarno menegaskan bahwa kesejahteraan petani adalah fondasi kedaulatan negara. Bahkan di Jambi, Partai Parindra pernah tampil membela hak-hak petani agar tidak tersisih dari tanah yang mereka garap turun-temurun.
Kini, solusi nyata juga perlu terus diperkuat. Misalnya melalui peran lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT yang memberi akses permodalan, atau program pendampingan petani yang dijalankan Dompet Dhuafa untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian. Langkah-langkah ini terbukti berdampak langsung pada kehidupan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Momentum Hari Tani seharusnya menjadi pengingat bahwa keberpihakan kepada petani bukan hanya sejarah, melainkan komitmen yang harus terus diwujudkan di masa kini.***
*Novita Sari Yahya, penulis dan peneliti lepas yang pernah terlibat dalam kajian filantropi kesehatan bersama PKMK FKKMK UGM serta bergabung di Filantropi Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Maulid, Kebangsaan dan Buku Sirah Nabawiyah
Izinkan Aku Membacamu
Kupas Tuntas “The Emphatic Self Leadership”: Sanggar Taman Mraen Mimpi Gelar STMMind 2.0
Refleksi Diri dengan Puasa Komentar Ala Kanjeng Nabi
Kebijakan 5 Hari Belajar dan Hilangnya Ruang Tumbuh bagi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat