Kamis, 4 Juni 2026

Warisan Sasahidan Syekh Siti Jenar: Manunggaling Kawulo Gusti, Perangkap Pseudo-Sufisme atau Kritik pada Watak Feodalisme?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Juni 2024 | 09:44 WIB
Ilustrasi ajaran Sasahidan Manunggaling Kawulo Gusti Syekh Siti Jenar. (Pexels.com/Soner Arkan)
Ilustrasi ajaran Sasahidan Manunggaling Kawulo Gusti Syekh Siti Jenar. (Pexels.com/Soner Arkan)

Ada yang mengendap diam-diam bermain di belakang layar, tak sedikit juga yang awalnya malu-malu kemudian dengan gagah berani berparade lantang dengan jargon norak semacam "Pie, enak zamanku, tho?"

Bukti konkrit warisan feodalisme masih tumbuh subur di era Reformasi adalah praktik korupsi.

Ya. Korupsi.

Peter Carey, sejarawan Indonesia dan Jawa berkebangsaan Inggris mendeskripsikannya di buku Korupsi dalam Silang Sejarah Indonesia dari Daendels (1808-1811) sampai Era Reformasi, terbitan Komumitas Bambu tahun 2017.

Menurutnya, akibat tidak ada pergeseran paradigma yang signifikan dari era Feodal Jawa hingga Reformasi 1998, praktik korupsi masih tumbuh menjamur.

Padahal, ada bahaya yang sangat mengerikan dari korupsi bagi keberlangsungan sebuah negara.

Dalam konteks Feodalisme Jawa, ajaran Sasahidan Manunggaling Kawulo Gusti kerap dilabeli sesat karena mengandung gagasan radikal yang berupaya meruntuhkan hierarki sosial dan politik. Ada kritik terhadap struktur feodal yang serba menindas dan menghambat kemajuan masyarakat.

Upaya menutupi inti ajaran dan pelabelan sesat itu sejalan dengan narasi yang diyakini tentang Wali Songo yang tidak menemukan adanya kesalahan teologi dalam ajaran tersebut.

Selain itu, kisah kematian sang syekh yang paling populer adalah bagaimana ia dieksekusi lalu jenazahnya diganti dengan bangkai anjing. Namun, ketika makamnya dibongkar telah berubah menjadi sekuntum melati yang menebarkan aroma sangat wangi.

Sayangnya, mereka yang mengagumi atau mungkin saja mencoba mengikuti ajarannya kerap terjebak dalam perayaan pseudo-sufisme, kehilangan esensi kritis terhadap ketidakadilan sosial.

Praktik feodalisme yang terus berkembang di masyarakat akan semakin menyuburkan budaya korupsi dan (barangkali) politik dinasti.

Struktur kekuasaan yang tertutup dan tidak egaliter menciptakan lahan subur bagi penyalahgunaan wewenang dan memperkuat cengkeraman elite atas sumber daya dan kekuasaan.

Pertaruhannya bukan hanya kesejahteraan rakyat, tetapi juga eksistensi sebuah negara yang adil dan demokratis.

Tanpa upaya kritis untuk mengatasi warisan feodalisme, seperti yang dicontohkan oleh Syekh Siti Jenar, masyarakat akan terus terjebak dalam lingkaran ketidakadilan yang merusak fondasi moral dan politik bangsa.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB
X