Minggu, 19 Juli 2026

Tak banyak yang Tahu, 4 Guru Spiritual Sunan Kalijaga, Salah Satunya Dihukum Mati Wali Songo, Karena Dianggap Sesat!

Photo Author
Gogot Cahyo Baskoro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 15:44 WIB
Ilustrasi Sunan Kalijaga  ((Tangkapan Layar/Instagram@gibs.ilustration))
Ilustrasi Sunan Kalijaga ((Tangkapan Layar/[email protected]))

SketsaNusantara.id- Sepak terjang Sunan Kalijaga sebagai bagian dari Wali Songo dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa tidak diragukan lagi.

Berbagai karya seni dan budaya yang disebut-sebut sebagai peninggalan Sunan Kalijaga masih banyak yang lestari hingga sekarang.

Namun, tidak banyak orang tahu, siapa saja sebenarnya guru Sunan Kalijaga ini dalam mempelajari Islam.

Baca Juga: 4 Seni Gamelan Peninggalan Sunan Kalijaga, Sarat Makna Filosofis Sesuai dengan Suaranya, Untuk Penyebaran Agama Islam

Terlebih, banyak orang menyebut, masa muda Sunan Kalijaga cukup suram. Karena pernah menjadi perampok yang berjuluk Berandal Lokajaya.

Yang menarik, ternyata salah satu guru Sunan Kalijaga ini belakangan justru dihukum mati oleh Wali Songo karena dianggap sesat.

Sejumlah sumber juga menyebut bahwa justru Sunan Kalijaga yang menjadi eksekutor hukuman mati tersebut.

Baca Juga: Kisah Sunan Kudus Larang Masyarakat Kudus Sembelih Sapi hingga Pilih Kerbau untuk Hewan Kurban Idul Adha

Dilansir SketsaNusantara.id dari Munawar J. Khaleany dalam bukunya Sunan Kalijaga Guru Orang Jawa, setidaknya terdapat 4 guru spiritual Sunan Kalijaga;

1. Sunan Bonang

Tentu sudah banyak yang tahu bahwa Sunan Bonang merupakan guru pertama Sunan Kalijaga sebelum menjadi bagian dari Wali Songo.

Konon, Sunan Kalijaga bertobat dari pekerjaannya sebagai perampok setelah bertemu dengan Sunan Bonang.

Baca Juga: Bukan Sembarang Gua, Pesona Alam Pati Tempat Semar Bersemedi Ini Saksi Sunan Gresik Islamkan Majapahit?

Sunan Kalijaga takjub dengan kesaktian Sunan Bonang yang mampu mengubah biji kolang-kaling menjadi emas.

Halaman:

Editor: Gogot Cahyo Baskoro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X