SketsaNusantara.id - Belakangan ini, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga menjual kembali daging kurban yang sebelumnya mereka terima secara gratis dari masjid saat Hari Raya Idul Adha.
Video tersebut diunggah ulang akun Instagram @lambe_turah yang langsung mencuri perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, tampak warga memenuhi pinggir jalan sambil menjajakan potongan daging kurban layaknya pedagang dadakan di pasar.
"Penampakan daging kurban dijual lagi oleh warga. Gimana menurut kalian gaes," tulis akun tersebut dalam unggahan hari Jumat, 29 Mei 2026.
Meski menuai pro dan kontra, warga yang merekam video itu menjelaskan bahwa fenomena tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Menurutnya, banyak masyarakat menerima daging dalam jumlah cukup banyak karena hewan kurban yang disumbangkan ke masjid di wilayah tersebut melimpah ruah.
"Yang belum ngerti, itu (daging kurban) nggak semua dimakan sendiri jadi dijual lagi. Saking banyaknya yang nyumbang (sapi dan kambing) ke masjid, banyak yang dapat daging lebih banyak jadi akhirnya besoknya dijual lagi di pinggir pasar-pasar kaya gini," ujar warganet pemilik akun TikTok @tyasgumbrit yang merekam video viral.
Fenomena itu kemudian memancing beragam komentar warganet. Sebagian menilai tindakan tersebut masih dapat dimaklumi mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit.
"Positif thinking aja, mungkin mereka lebih butuh beras daripada daging. Nggak apa kan halal duitnya asalkan nggak dipakai main judi dan maksiat," tulis salah satu netizen.
"In this economy, sembako serba mahal, maka lebih baik disisihkan seperlunya daging yang bisa dimakan, sisanya dijual lagi jadi uangnya bisa untuk penuhi kebutuhan lain," komentar netizen lainnya.
Ada pula yang menyoroti kondisi masyarakat yang tidak memungkinkan sehingga kesulitan menyimpan daging dalam jumlah besar.
"Jangan dihujat ya gaes, setahuku boleh kok jual lagi daging kurban karena kebutuhan dan mereka juga fakir miskin yang kesulitan. Apalagi kalau kondisinya di rumah nggak punya kulkas, daripada mubazir dagingnya busuk, mending dijual lagi," tulis netizen lainnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menjual kembali daging kurban menurut Islam? Bagaimana pandangan ulama mengenai hal ini?
Dalam pandangan mayoritas ulama, hukum menjual kembali daging kurban yang diterima secara gratis diperbolehkan, terutama bagi penerima yang termasuk golongan fakir dan miskin.
Artikel Terkait
Nabilah ex JKT48 Sebut Kondisi di Aceh Tamiang Belum Pulih 100 Persen, Gelar Buka Puasa Bersama dan Sedekah Kurban
Lebih Ramah Lingkungan, Pembagian Daging Kurban di Jateng hingga Jatim Dibungkus Daun Pisang Tanpa Plastik, Warga Ikut Antusias Bawa Wadah Sendiri
Aurel Hermansyah Ungkap Nama-Nama dalam Satu Sapi Kurban Keluarganya, Sosok yang Sudah Tiada Ikut Disebut
Momen Haru Ria Ricis di Idul Adha Viral, Menangis Saksikan Sapi Kurban Disembelih di Tengah Kerumunan Warga
Rayakan Idul Adha 2026, Atta Halilintar Borong Belasan Hewan Kurban untuk Disebar ke Pesantren Tanpa Lihat Langsung, Ternyata Ini Tujuannya!
Unik dan Ramah Lingkungan, PMI Jember Kemas Daging Kurban Idul Adha dengan Besek Bambu
Bolehkah Terima Daging Kurban dari Non-Muslim? Masjid Istiqlal Terima 60 Hewan Qurban Termasuk dari Gereja Katedral, Begini Hukumnya Menurut Islam