Jumat, 17 Juli 2026

Miris, Warga Jual Lagi Daging Kurban Gratis demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Ternyata Tak Semua Orang Boleh Melakukannya? Ini Penjelasannya Menurut Islam

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 29 Mei 2026 | 16:00 WIB
Potret sejumlah warga menjual kembali daging kurban gratis yang dibagikan dari masjid, diduga untuk penuhi kebutuhan lainnya (Tiktok/tyasgumbrit)
Potret sejumlah warga menjual kembali daging kurban gratis yang dibagikan dari masjid, diduga untuk penuhi kebutuhan lainnya (Tiktok/tyasgumbrit)

Pertama, kulit tidak boleh dijual apabila masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, misalnya dijadikan bedug masjid.

Kedua, apabila tidak ada pihak yang mampu memanfaatkannya, kulit boleh dijual agar tidak mubazir dan hasil penjualannya digunakan untuk bersedekah.

Baca Juga: Jangan Asal Simpan Daging Kurban, Kemenkes Bagikan Panduan Lengkap agar Tetap Aman Dikonsumsi saat Iduladha

Ketiga, kulit juga diperbolehkan ditukar dengan daging, kemudian daging tersebut dibagikan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.

Fenomena warga menjual kembali daging kurban ini pada akhirnya menunjukkan realita ekonomi yang dihadapi sebagian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Di tengah harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, sebagian orang memilih menukar sebagian daging yang diterimanya menjadi uang agar dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: NU Online, Instagram @lambe_turah, LAZISMU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X