Sabtu, 18 Juli 2026

5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel, Kronologi, Jumlah Korban, Kerugian hingga Update Penyelidikan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 31 Mei 2026 | 13:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan umrah Hananian Travel (tribatanews.polri.go.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan umrah Hananian Travel (tribatanews.polri.go.id)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel menjadi sorotan publik.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya yang baru saja menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mengaku telah membayar biaya perjalanan umrah, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Bos Hanania Travel sebagai Tersangka, Korban Gagal Berangkat Umrah Capai 128 Orang

Polisi menyebut total kerugian yang dilaporkan sementara telah mencapai miliaran rupiah.

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah fakta, termasuk perkembangan kasus tersebut.

Dan berikut ini 5 fakta kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel mulai dari kronologi hingga jumlah korban.

Baca Juga: Apa yang Terjadi di RSUD AWS Samarinda? Dugaan Malpraktik Pasien Jantung dan Kasus Bayi Sebelumnya Kembali Disorot

1. Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF sebagai tersangka pada Jumat, 29 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada awak media pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca Juga: Siapa Woodyrman? Inilah Profil Selebgram Brunei yang Viral usai Kasus Penganiayaan Maut di Blok M Jakarta Selatan

2. Kronologi

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X