*Dr. Aries Harianto, S.H.,M.H.,C.Med
SketsaNusantara.id - Benarkah penghargaan yang diperoleh Jember secara serta merta mencerminkan prestasi reformasi birokrasi daerah ?
Mencermati dialog dalam debat kedua tadi malam (Sabtu, 9 Nov 2024), Paslon 01 menggunakan ‘penghargaan’ sebagai proteksi argumentasi. Seolah ragam penghargaan yang selama ini diperoleh Jember merupakan cermin keberhasilan reformasi birokrasi daerah.
Terkait dengan hal tersebut, Diksi sengaja meminta pendapat Dr. Aries Harianto, S.H.,M.H.,C.Med selaku pakar hukum dari Universitas Jember. Sembari menikmati akustik malam minggu di café tempat beliau mangkal, dengan gamblang menjelaskan.
Menurutnya, induk penilaian prestasi reformasi birokrasi itu ada pada IRB (Indeks Reformasi Birokrasi). IRB Jember Tahun 2022 dan 2023 berada pada peringkat 33 (B) dan 35 (B) dari 38 Kabupaten /Kota se-Jatim. Di bawah Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.
Statistika angka yang Jember punya itu di bawah target yang dicanangkan dalam RPJMD. Visual B merupakan kategori SEBAGIAN KECIL kriteria birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing.
Artinya, reformasi birokrasi di Jember belum mampu mewujudkan dampak nyata untuk menjawab kebutuhan publik. Kriteria ini berdasarkan Permenpan No.9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. Fakta demikian merupakan indikasi ‘kegagalan’ reformasi birokrasi daerah.
Baca Juga: Tiga Srikandi dalam Pertarungan Pilgub Jatim 2024: Bukti Nyata Kepemimpinan Tidak Terbatas Gender
Sedangkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dilansir Paslon 01 dalam debat, merupakan opini yang bersifat administratif karena sajian pelaporan keuangan itu memenuhi kaidah akuntasi. Hanya itu. Jadi tidak korelatif antara WTP dengan indikator prestasi keberhasilan reformasi birokrasi daerah’. Apalagi dikaitkan dengan korupsi.
"WTP tidak mewakili fakta, bahwa Jember bersih korupsi. Jember, mendapatkan opini WTP, namun ada birokrat Pemkab Jember di tahan karena statusnya sudah tersangka atas kasus korupsi. Mungkin juga kasus-kasus serupa yang hingga kini tengah menjadi objek lidik dan sidik aparat penegak hukum," imbuhnya.
Dengan gamblang sambil menghisap rokoknya dalam-dalam, beliau menambahkan, "Jangan lupa lho, Jember itu rawan korupsi. Dasarnya adalah score Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diterbitkan KPK. MCP mengalami kenaikan dari 2022 – 2023."
Meskipun dalam peringkat bukan tertinggi di Jatim. Namun dalam MCP tersebut KPK memberikan rekomendasi sebagai peringatan untuk dilakukan pembenahan, antara lain menyangkut : Aspek pengadaan barang dan jasa / Perijinan / Ketersediaan SDM berkompeten di unit pengadaan barang dan jasa.