Publikasi Ilmiah
Mutu guru dan dosen merupakan instrumen terpenting dalam meneropong kualitas pendidikan di negeri ini. Keduanya merupakan profesi mulia yang berkait erat dengan dunia akademis. Kebajikan dan nilai-nilai luhur selalu dibelajarkan kepada peserta didik.
Menyandang gelar pendidik, menurut Aria Djatmiko (2014), berarti menyerahkan seluruh hidupnya demi keilmuan dan kebenaran. Gelar akademik yang disandang mengidentifikasi sebagai knowledge producer, bukan knowledge consumer. Kehormatannya diukur dari besarnya produk keilmuan. Dia yang terdepan dalam menjaga kemuliaan bangsanya.
Menulis buku bagi kalangan guru dan dosen sebenarnya bukan hal sulit. Hanya diperlukan kemauan dan langkah konkrit untuk mewujudkannya. Jika ini bisa dilakukan secara kontinyu, menulis akan menjadi sebuah rutinitas yang menyenangkan bagi keduanya.
Baca Juga: Kemenag Kota Blitar Gelar Workshop, Tantang Guru Terbitkan Buku
Produktifitas dalam menerbitkan karya berbentuk buku juga sebagai manifestasi sebuah atmosfer akademik. Sebagai profesi yang fungsional, guru dan dosen sudah seharusnya melakukan publikasi ilmiah sebagai indikator nyata yang terukur untuk menilai kinerjanya. Jadi bukan sekedar kewajiban mengumpulkan poin melalui kegiatan menulis buku.
Pada konteks ini, dipandang perlu diadakan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Upaya ini sebagai bentuk nyata mendukung langkah konkrit untuk meningkatkan produktivitas kalangan akademisi, terutama guru dan dosen, agar berkesinambungan menghasilkan karya literasi, terutama buku.
Pemerintah juga diharapkan peran keberpihakannya untuk makin memajukan dunia literasi bagi kemajuan pendidikan. Tidak hanya menyediakan infrastruktur, namun tradisi literasi juga harus dibentuk, dibangun dan dirawat secara berkesinambungan. Guru dan dosen yang mampu mempublikasikan buku bermutu perlu terus diapresiasi.
Ini karena perjuangan guru dan dosen dalam literasi bukan urusan materi. Namun lebih kepada sumbangsih bagi pengembangan sains untuk membangun peradaban bangsa melalui kepenulisan buku bermutu. Terutama dalam mencerdaskan anak bangsa lewat pendidikan sebagai amanat konstitusi negara.***
*Penulis Buku Profesional Skema Nonfiksi Badan Standar Nasional Profesi (BNSP) RI
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!