Pengalaman serupa juga terjadi di Dewan Kesenian Kampus (DKK), tempat Rosalinda dan Lia Ananta aktif berkegiatan. Mereka menyebut bahwa sebagian anggota sering kali tidak menyadari bahwa candaan yang mereka lontarkan sebenarnya mengarah pada ujaran seksis. Tidak berhenti pada obrolan sehari-hari, kekerasan verbal itu juga merembes ke ruang digital. Rosalinda mengingat satu kejadian ketika DKK mengunggah foto para penari yang baru saja tampil di sebuah pementasan. Alih-alih memberikan apresiasi, sebuah komentar justru muncul dengan nada yang mengobjektifikasi tubuh para penari.
Rosalinda dan Lia juga menceritakan insiden yang lebih serius ketika seorang volunteer—bukan anggota DKK, melainkan berasal dari organisasi kesenian lain—melakukan tindakan kekerasan seksual saat proses shooting trailer pementasan berlangsung.
“Dan itu baru diketahui setelah akhir tahun, setelah beberapa bulan dari kejadian itu. Karena ternyata teman kami, korban, enggak ingin menceritakan itu. Akhirnya dia baru menceritakan,” jelas Rosalinda.
Pernyataan itu menunjukkan bagaimana suara korban kerap terbungkam akibat rasa takut dan kekhawatiran akan stigma yang mungkin mereka terima. Situasi tersebut juga relevan dengan banyaknya korban kekerasan seksual yang enggan bersuara karena sering dianggap terlalu kaku atau “tidak bisa diajak bercanda.”
Rosalinda turut menyoroti bagaimana relasi antara “abang-abangan” atau senior dan junior dapat menciptakan bias dalam interaksi sehari-hari. Kedekatan yang terbangun di organisasi kerap kabur batasnya sehingga menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
“Enggak bisa dipungkiri beberapa orang enggak aware gitu loh dan menganggap nggak bisa membedakan bentuk kedekatan. Kadang kedekatan-kedekatan yang mereka anggap adalah kedekatan antara misalnya Mas dan Adik akhirnya itu menjadi hal-hal yang enggak wajar gitu, mengarah hal-hal kayak gitu (Kekerasan seksual).”
Hal senada juga disampaikan oleh Kartika Ainun Fitri dari Bloom Mind. Selama menjalani perkuliahan S1 dan terlibat dalam organisasi kampus, ia sering menjumpai berbagai bentuk kekerasan seksual dengan motif yang berbeda-beda yang kerap muncul dalam relasi senior-junior yang tidak setara.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa baru menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena belum memahami kultur organisasi maupun bentuk-bentuk kekerasan seksual.
“Biasanya maba tuh suka tiba-tiba dianter-jemput ke sekret, terus diajak ke kos. Pelaku selalu punya celah, termasuk ke maba,” katanya.
Menurut Kartika, kerentanan ini semakin menguat karena normalisasi nilai-nilai patriarkis yang membuat banyak orang menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang sepele.
Rangkaian penuturan di atas menunjukkan bagaimana kekerasan seksual dapat mengintai siapa saja. Bahkan mahasiswa yang baru memasuki lingkungan kampus. Normalisasi candaan seksis, relasi kuasa yang timpang, hingga perilaku senior yang dianggap wajar menjadi bentuk-bentuk kekerasan yang kerap muncul dan dialami oleh anggota organisasi.
Di Antara Mediasi Kekeluargaan dan Penanganan Tanpa Arah
Dalam sejumlah kasus kekerasan seksual yang dihadapi organisasi, penanganan laporan seringkali dilakukan secara mandiri. Kondisi ini membuat para pengurus kebingungan dan gagap menentukan langkah yang tepat. Fatah dan Karina, misalnya, pernah mengalami situasi serupa saat menerima laporan dari mahasiswa baru.
“Karena kami masih kebingungan, kami bilang kayak coba diatasi dulu sesama dalam satu angkatan,” ujar Fatah.
Hal yang sama dirasakan Karina. Ia mengaku belum memiliki pengalaman menangani laporan maupun somasi yang masuk ke Imasind.