Minggu, 19 Juli 2026

16 HAKTP dan Upaya Menyingkap Tirai Kekerasan Seksual dalam Organisasi Melalui SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Jumat, 12 Desember 2025 | 15:49 WIB
Praktik kelompok dalam pembentukan SOP Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual yang diselenggarakan AJI Jember (Dok. Titania Elsa Hikmatullah)
Praktik kelompok dalam pembentukan SOP Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual yang diselenggarakan AJI Jember (Dok. Titania Elsa Hikmatullah)

Penulis: Titania Elsa Hikmatullah*

Disclaimer: Artikel ini memuat penuturan mengenai kekerasan seksual yang dapat memicu trauma atau mengganggu kenyamanan. Pembaca dengan sensitivitas tertentu disarankan untuk berhati-hati.

SketsaNusantara.id - Apa yang terlintas di pikiran teman-teman saat mendengar kata kekerasan?”

Merupakan pertanyaan pembuka yang dilontarkan Fitriyah Fajarwati dalam Pelatihan Pembuatan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Seksual tingkat Organisasi, Komunitas, maupun Kolektif yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Briwork, Universitas Jember.

Dihadiri oleh 50 peserta yang tidak hanya berasal dari organisasi mahasiswa kampus, tetapi juga kolektif, komunitas serta organisasi masyarakat, pelatihan yang digagas AJI Jember ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip penanganan kekerasan seksual dan kemampuan menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kasus di lingkungan internal. Bertepatan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), pelatihan ini menekankan pentingnya membangun ruang aman di organisasi mahasiswa, komunitas, dan organisasi masyarakat.

Melalui pertanyaan awal dari Fitriyah, para peserta mulai membuka pengalaman, pandangan, dan kegelisahan mereka terkait berbagai bentuk kekerasan yang kerap luput dikenali dalam dinamika organisasi. Diskusi kemudian berkembang bersama Fitriyah dan Ira Rachmawati, tidak hanya membahas definisi kekerasan seksual, tetapi juga jenis-jenis kekerasan, dampak kekerasan seksual, relasi kuasa, budaya senioritas, serta bagaimana minimnya pemahaman prosedur sering membuat kasus-kasus serupa gagap diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga: Update 13 Mahasiswi UGM Laporkan Alami Kekerasan Seksual dari Dosen dan Guru Besarnya, Ini Modus Operandi yang Digunakan

Ketika Organisasi Menjadi Ladang Sunyi Kekerasan Seksual

Ruang aman menjadi salah satu bahasan utama dalam pelatihan sore itu. Di luar sesi diskusi, Fatahillah Akbar, Karina Putri, Rosalinda, Lia Ananta, dan Kartika Ainun Fitri banyak menceritakan pengalamannya dalam menghadapi kekerasan seksual di organisasi mereka. Dari cerita-cerita itu, terasa jelas bahwa bagi mereka ruang aman bukanlah sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Ia lebih mirip barang mewah, sesuatu yang diinginkan banyak orang namun sulit benar-benar dimiliki.

Selama mengemban amanah kepengurusan, mereka turut mengalami dan banyak mendapat cerita tentang bagaimana lingkungan organisasi, yang seharusnya menjadi tempat berkembang, justru menjadi ruang yang turut menyumbang terjadinya kekerasan seksual. Kesaksian mereka memantulkan gambaran yang sama: kekerasan seksual dapat tumbuh diam-diam di ruang yang selama ini mereka kira aman.

Fatahillah Akbar, anggota sekaligus pengurus Himpunan Mahasiswa Sastra Indonesia (Imasind) Universitas Jember, mengingat satu kasus kekerasan seksual yang ia tangani selama aktif di organisasi. Karina Putri, demisioner Imasind, juga membagikan pengalaman serupa.

Baca Juga: Geger Residen PPDS Anestesi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Dokter Tirta: Ini Memalukan Sepanjang Sejarah PPDS!

Ia bercerita tentang sebuah kasus yang terjadi pada tahun 2022, ketika kekerasan fisik dan verbal dilaporkan oleh mahasiswa baru Sastra Indonesia saat pelaksanaan ospek jurusan. Laporan itu masuk ke pengurus Imasind, termasuk Karina, dan menjadi salah satu titik awal meningkatnya kesadaran akan kerentanan yang dialami anggota.

Kekerasan verbal sendiri, menurut banyak orang, telah menjadi rahasia umum dan sering terjadi hingga dianggap lumrah. Komentar-komentar yang dikemas sebagai “bercanda” makin memperlihatkan bagaimana kekerasan bisa hadir melalui hal kecil yang kerap tidak dipedulikan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X