Penulis: Titania Elsa Hikmatullah*
Disclaimer: Artikel ini memuat penuturan mengenai kekerasan seksual yang dapat memicu trauma atau mengganggu kenyamanan. Pembaca dengan sensitivitas tertentu disarankan untuk berhati-hati.
SketsaNusantara.id - Apa yang terlintas di pikiran teman-teman saat mendengar kata kekerasan?”
Merupakan pertanyaan pembuka yang dilontarkan Fitriyah Fajarwati dalam Pelatihan Pembuatan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Seksual tingkat Organisasi, Komunitas, maupun Kolektif yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Briwork, Universitas Jember.
Dihadiri oleh 50 peserta yang tidak hanya berasal dari organisasi mahasiswa kampus, tetapi juga kolektif, komunitas serta organisasi masyarakat, pelatihan yang digagas AJI Jember ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip penanganan kekerasan seksual dan kemampuan menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kasus di lingkungan internal. Bertepatan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), pelatihan ini menekankan pentingnya membangun ruang aman di organisasi mahasiswa, komunitas, dan organisasi masyarakat.
Melalui pertanyaan awal dari Fitriyah, para peserta mulai membuka pengalaman, pandangan, dan kegelisahan mereka terkait berbagai bentuk kekerasan yang kerap luput dikenali dalam dinamika organisasi. Diskusi kemudian berkembang bersama Fitriyah dan Ira Rachmawati, tidak hanya membahas definisi kekerasan seksual, tetapi juga jenis-jenis kekerasan, dampak kekerasan seksual, relasi kuasa, budaya senioritas, serta bagaimana minimnya pemahaman prosedur sering membuat kasus-kasus serupa gagap diselesaikan secara tuntas.
Ketika Organisasi Menjadi Ladang Sunyi Kekerasan Seksual
Ruang aman menjadi salah satu bahasan utama dalam pelatihan sore itu. Di luar sesi diskusi, Fatahillah Akbar, Karina Putri, Rosalinda, Lia Ananta, dan Kartika Ainun Fitri banyak menceritakan pengalamannya dalam menghadapi kekerasan seksual di organisasi mereka. Dari cerita-cerita itu, terasa jelas bahwa bagi mereka ruang aman bukanlah sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Ia lebih mirip barang mewah, sesuatu yang diinginkan banyak orang namun sulit benar-benar dimiliki.
Selama mengemban amanah kepengurusan, mereka turut mengalami dan banyak mendapat cerita tentang bagaimana lingkungan organisasi, yang seharusnya menjadi tempat berkembang, justru menjadi ruang yang turut menyumbang terjadinya kekerasan seksual. Kesaksian mereka memantulkan gambaran yang sama: kekerasan seksual dapat tumbuh diam-diam di ruang yang selama ini mereka kira aman.
Fatahillah Akbar, anggota sekaligus pengurus Himpunan Mahasiswa Sastra Indonesia (Imasind) Universitas Jember, mengingat satu kasus kekerasan seksual yang ia tangani selama aktif di organisasi. Karina Putri, demisioner Imasind, juga membagikan pengalaman serupa.
Ia bercerita tentang sebuah kasus yang terjadi pada tahun 2022, ketika kekerasan fisik dan verbal dilaporkan oleh mahasiswa baru Sastra Indonesia saat pelaksanaan ospek jurusan. Laporan itu masuk ke pengurus Imasind, termasuk Karina, dan menjadi salah satu titik awal meningkatnya kesadaran akan kerentanan yang dialami anggota.
Kekerasan verbal sendiri, menurut banyak orang, telah menjadi rahasia umum dan sering terjadi hingga dianggap lumrah. Komentar-komentar yang dikemas sebagai “bercanda” makin memperlihatkan bagaimana kekerasan bisa hadir melalui hal kecil yang kerap tidak dipedulikan.
Artikel Terkait
Diduga Berikan Hukuman Tak Setimpal dan Unggah Permintaan Maaf Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual, Akun Instagram Fisip UNEJ Diserbu Protes
AJI Jember X Achmad Supandi Gelar Sketsa untuk Harapan, Mengubah Ilustrasi Jadi Alat Harapan bagi Korban Kekerasan Seksual
Siapa? Seorang Ibu Bongkar Sosok Pejabat Bogor yang Lakukan Kekerasan Seksual Pada Keponakannya, Bermula dari Kejanggalan Ini...
Geger! Pejabat Bogor Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Keponakannya, Perempuan ini Bongkar Kronologi dan Modusnya
Siapa Purnomo? Profil Polisi Berpangkat Ipda yang Dirujak Netizen, Unggah Foto Korban Kekerasan Seksual Tanpa Sensor
Ketika Korban Malah Dijadikan Konsumsi Publik, Aktivis Perempuan Singgung Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Kasus Kekerasan Seksual di Jember