Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Mencengangkan Skandal Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Prof Edy, Modus Halus hingga Dipecat secara Permanen

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 April 2025 | 08:38 WIB
5 fakta soal pemecatan Guru Besar UGM berinisial EM usai terbukti melakukan kekerasan seksual pada mahasiswinya. (Kolase acadstaff.ugm.ac.id/freepik)
5 fakta soal pemecatan Guru Besar UGM berinisial EM usai terbukti melakukan kekerasan seksual pada mahasiswinya. (Kolase acadstaff.ugm.ac.id/freepik)

SketsaNusantara.id – Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali tercoreng.

Seorang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Prof Edy Meidiyanto atau EM resmi dipecat dari jabatannya sebagai dosen, setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Keputusan tegas ini menjadi sorotan nasional dan menandai langkah konkret UGM dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Baca Juga: Ketika Korban Malah Dijadikan Konsumsi Publik, Aktivis Perempuan Singgung Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Kasus Kekerasan Seksual di Jember

Kasus yang sempat menjadi perbincangan sejak pertengahan 2024 itu mencuat, setelah salah satu korban melapor kepada pihak kampus.

Seiring berjalannya waktu, laporan tersebut berkembang menjadi penyelidikan formal yang melibatkan tim investigasi internal, hingga akhirnya berujung pada pemecatan permanen terhadap EM.

UGM, melalui jajarannya, menyatakan tidak akan memberi ruang toleransi untuk pelanggaran etik berat, khususnya yang menyangkut kekerasan seksual.

Baca Juga: Emosional, Bintang Emon Soroti Kapolres Ngada NTT yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bocah 6 Tahun, Konten Video POV Bikin Netizen Nyesek

Dimana dalam keterangannya, pihak kampus menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga martabat sivitas akademika dan menciptakan ruang aman bagi mahasiswa.

Berikut ini lima fakta penting terkait kasus pemecatan EM, Guru Besar UGM yang terjerat skandal pelecehan seksual, dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi UGM.

Baca Juga: Siapa AKBP Fajar Widyadharma? Kapolres Ngada yang Ditangkap Terkait Narkoba dan Pelecehan Seksual: Punya Harta Tak Wajar?

1. Bermula dari Laporan Mahasiswi Farmasi pada Juli 2024

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang mahasiswi dari Fakultas Farmasi UGM melaporkan dugaan pelecehan seksual pada Juli 2024.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X