Minggu, 19 Juli 2026

Kapitalisme Pendidikan di Indonesia dalam Perspektif Paulo Freire, Ivan Illich, dan Erich Fromm

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 14 September 2024 | 19:53 WIB
Isna Asaroh | Ketua Kopri Cabang Jember 2024/2025 (Dok. Istimewa )
Isna Asaroh | Ketua Kopri Cabang Jember 2024/2025 (Dok. Istimewa )

Baca Juga: Mengenang Jejak Resolusi Jihad, Kisah Heroik Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Lahir dari Kegelisahan KH Hasyim Asy'ari

3. Fokus pada Pengembangan Diri: Sejalan dengan pemikiran Fromm, pendidikan harus difokuskan pada pengembangan individu secara holistik, bukan sekadar pencapaian akademis. Pendidikan yang mengutamakan "menjadi" akan membantu siswa menemukan jati diri mereka dan berkontribusi positif pada masyarakat.

Kapitalisasi Pendidikan: Pengaruh dan Implikasinya

Kapitalisasi pendidikan di Indonesia tidak hanya mengubah cara pendidikan diselenggarakan tetapi juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi.

Proses kapitalisasi ini melibatkan beberapa mekanisme utama, termasuk privatisasi institusi pendidikan, komodifikasi layanan pendidikan, dan integrasi pendidikan dengan pasar kerja. Dalam bagian ini, kita akan menggali lebih dalam bagaimana kapitalisasi pendidikan bekerja dan apa implikasinya bagi masyarakat.

Baca Juga: Menimbang Risiko Keberlanjutan Proyek Geothermal di Gunung Arjuno Welirang yang Mengancam Kelestarian Kawasan Lindung Beragam Biodiversitas, Siapkah?

Pertama Privatisasi Pendidikan. Secara empirik pendidikan di Indonesia dimulai dengan munculnya sekolah-sekolah dan universitas swasta yang menawarkan kualitas pendidikan yang dianggap lebih baik dibandingkan institusi negeri.

Hal ini menciptakan pasar kompetitif di mana institusi pendidikan bersaing untuk menarik siswa yang mampu membayar biaya tinggi.

Dampak dari privatisasi ini meliputi:

1. Akses yang Tidak Merata

Institusi pendidikan swasta sering kali memiliki fasilitas yang lebih baik dan tenaga pengajar yang lebih berkualitas dibandingkan sekolah negeri, namun aksesnya terbatas pada mereka yang mampu membayar biaya mahal.

Hal ini memperdalam ketimpangan sosial dan mengurangi kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Warisan Sasahidan Syekh Siti Jenar: Manunggaling Kawulo Gusti, Perangkap Pseudo-Sufisme atau Kritik pada Watak Feodalisme?

2. Standarisasi Kualitas Pendidikan

Dengan adanya berbagai standar dan akreditasi yang diterapkan oleh institusi swasta, kualitas pendidikan cenderung lebih terstandarisasi. Namun, ini juga berarti bahwa pendidikan menjadi lebih homogen dan kurang fleksibel dalam memenuhi kebutuhan individu siswa yang beragam.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X