Fadli menegaskan bahwa meski negara menyusun sejarah nasional, masyarakat tetap memiliki hak untuk menulis versinya masing-masing.
Ia menyebut bahwa penulisan sejarah juga harus menjadi alat pemersatu bangsa, bukan pemecah belah.
“Tapi kalau orang mau menulis sejarahnya sendiri-sendiri juga bebas. Tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa,” ujarnya.
Pernyataan ini membuka ruang, namun dengan catatan: sejauh mana "kebebasan" menulis sejarah ini akan diakui secara publik dan akademik jika tidak diadopsi dalam kurikulum, buku resmi, atau kebijakan?
Penulisan sejarah oleh negara memang bukan hal baru. Tapi justru karena itu, pertanyaan-pertanyaan lama muncul kembali.
Siapa yang punya otoritas atas kebenaran sejarah? Sejauh mana sejarah resmi mencerminkan seluruh kepingan kenyataan, bukan hanya yang menguntungkan pihak tertentu?
Jika sejarah adalah alat pemersatu, seperti yang dikatakan Fadli Zon, maka mestinya ia juga menjadi ruang terbuka bagi suara yang selama ini dikesampingkan. Tanpa itu, sejarah akan menjadi milik segelintir orang dan bangsa ini akan kehilangan cermin utuh atas dirinya sendiri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Penasaran? Sejarah Perayaan Momen Kenaikan Yesus Kristus, Hari Paling Ditunggu Oleh Umat Kristiani Pada 27 Mei 2025
Polemik Penulisan Buku Sejarah oleh Kementerian Kebudayaan, Tuai Tanggapan Pedas Aliansi Sejarawan Indonesia
Sudut Kalisat Hidupkan Sejarah Lokal Lewat Merokat Kenangan, Sebuah Upaya Untuk Mengenal dan Mencintai Kampung Halaman
Mengenal Sisi Lain Nusakambangan: Bukan Hanya Penjara Mencekam, Tetapi Surga Flora, Fauna, dan Jejak Sejarah
Sisi Lain Sejarah Pasar Tanjung yang Sempat Jadi Sumber Kebahagiaan Warga Jember, Pernah Jadi Tempat Penuh Kenangan Usai Berhasil Lawan Penjajah