*Kartika Ainun Fitri
SketsaNusantara.id - Baru-baru ini Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengalami efisiensi anggaran yang signifikan dalam tahun 2025. Yaitu yang awalnya sebesar Rp47,7 miliar, dipangkas hingga menjadi Rp28,9 miliar dengan pengurangan sebesar Rp18,8 miliar.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, yang justru seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk meningkatkan dukungan terhadap perlindungan perempuan.
Pemotongan anggaran ini tidak hanya membatasi kapasitas Komnas Perempuan dalam memberikan advokasi dan perlindungan, tetapi juga menjadi refleksi dari bagaimana negara melihat isu kekerasan berbasis gender bukan sebagai problem yang krusial.
Dalam konteks ini, banyak pihak mempertanyakan, “Apakah pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan indikasi kuat sebagai rezim yang patriarkal?”
Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu), yang mencatat jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 460.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini meningkat drastis dari 338.496 kasus pada tahun 2022, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam eskalasi kekerasan berbasis gender.
Baca Juga: 400 Bangunan Sekolah Rusak di Jember Belum Direnovasi, Dispendik Masih Tunggu Efisiensi Anggaran
Tidak hanya itu, berbagai jenis kekerasan yang dilaporkan semakin kompleks. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi bentuk kekerasan tertinggi yang dialami perempuan, dengan jumlah laporan mencapai 78% dari total kasus yang masuk ke Komnas Perempuan.
Selain itu, kekerasan seksual di ruang publik dan digital juga mengalami lonjakan kasus yang cukup signifikan, dengan lebih dari 14.000 kasus yang dilaporkan sepanjang 2023. Tren ini menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi ancaman kekerasan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ranah domestik maupun publik.
Belum lagi, penghapusan Tap MPRS No. XXV/1966 dan rencana pengajuan Soeharto sebagai pahlawan nasional menambah kekhawatiran berbagai pihak bahwa negara sedang berusaha melakukan “renovasi” rezim Orde Baru, termasuk cara pandang patriarkal yang membatasi peran perempuan.
Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu di Jember Ditarik
Dalam sejarah Indonesia, Orde Baru membentuk citra perempuan yang tunduk pada negara, dengan menekankan peran mereka dalam rumah tangga. Jika kecenderungan ini kembali menguat, maka bisa dipastikan perlindungan terhadap perempuan di bawah pemerintahan baru patut dipertanyakan.
Artikel Terkait
Gerindra Dihujat Usai Tepis Tuduhan soal Efisiensi Anggaran yang Mengakibatkan PHK Karyawan, Netizen: Perkataan Prabowo Tak Sesuai Realita
Viral Curhatan Penyiar Radio Akibat Dampak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Subianto, Anak Dapat Makan Gratis Orang Tua Harus diPHK...
Usai Viral, RRI dan TVRI Akhirnya Batal PHK Karyawannya Usai Rapat Dengar dengan DPR RI, Lakukan Revisi Kebijakan untuk Efisiensi Anggaran
Gembar-gembor Efisiensi, Total Anggaran Retreat 503 Kepala Daerah di Magelang Bocor! Tembus Belasan Miliar Rupiah?
Heboh, Jutaan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Karena Pemangkasan Dana KIP Kuliah Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Kemendikti Saintek