Minggu, 19 Juli 2026

Komnas Perempuan Terdampak Efisiensi Anggaran, Perempuan Jadi Korban dan Kian Rentan di Tengah Rezim Patriarkal

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:17 WIB
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual yang banyak ditangai oleh Komnas Perempuan, kini terdampak efisiensi anggaran. (Freepik / freepik)
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual yang banyak ditangai oleh Komnas Perempuan, kini terdampak efisiensi anggaran. (Freepik / freepik)

*Kartika Ainun Fitri

SketsaNusantara.id - Baru-baru ini Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengalami efisiensi anggaran yang signifikan dalam tahun 2025. Yaitu yang awalnya sebesar Rp47,7 miliar, dipangkas hingga menjadi Rp28,9 miliar dengan pengurangan sebesar Rp18,8 miliar.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, yang justru seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk meningkatkan dukungan terhadap perlindungan perempuan.

Pemotongan anggaran ini tidak hanya membatasi kapasitas Komnas Perempuan dalam memberikan advokasi dan perlindungan, tetapi juga menjadi refleksi dari bagaimana negara melihat isu kekerasan berbasis gender bukan sebagai problem yang krusial.

Baca Juga: Buntut Efisiensi, Komisi D DPRD Jember Minta Alokasi Anggaran Rehabilitasi Sekolah Rusak Tak Dipangkas

Dalam konteks ini, banyak pihak mempertanyakan, “Apakah pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan indikasi kuat sebagai rezim yang patriarkal?” 

Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu), yang mencatat jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 460.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini meningkat drastis dari 338.496 kasus pada tahun 2022, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam eskalasi kekerasan berbasis gender.

Baca Juga: 400 Bangunan Sekolah Rusak di Jember Belum Direnovasi, Dispendik Masih Tunggu Efisiensi Anggaran

Tidak hanya itu, berbagai jenis kekerasan yang dilaporkan semakin kompleks. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi bentuk kekerasan tertinggi yang dialami perempuan, dengan jumlah laporan mencapai 78% dari total kasus yang masuk ke Komnas Perempuan.

Selain itu, kekerasan seksual di ruang publik dan digital juga mengalami lonjakan kasus yang cukup signifikan, dengan lebih dari 14.000 kasus yang dilaporkan sepanjang 2023. Tren ini menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi ancaman kekerasan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ranah domestik maupun publik.

Belum lagi, penghapusan Tap MPRS No. XXV/1966 dan rencana pengajuan Soeharto sebagai pahlawan nasional menambah kekhawatiran berbagai pihak bahwa negara sedang berusaha melakukan “renovasi” rezim Orde Baru, termasuk cara pandang patriarkal yang membatasi peran perempuan.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu di Jember Ditarik

Dalam sejarah Indonesia, Orde Baru membentuk citra perempuan yang tunduk pada negara, dengan menekankan peran mereka dalam rumah tangga. Jika kecenderungan ini kembali menguat, maka bisa dipastikan perlindungan terhadap perempuan di bawah pemerintahan baru patut dipertanyakan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X