Apalagi dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp18,8 miliar jelas memiliki konsekuensi serius bagi operasional Komnas Perempuan.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan bahwa dengan pemotongan ini, kapasitas lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender bisa berkurang hingga 75%.
Hal ini tentu saja berdampak pada menurunnya kapasitas advokasi dan layanan komnas perempuan yang selama ini berjalan, seperti Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), layanan pendampingan korban kekerasan, hingga kampanye kesadaran publik terhadap kekerasan berbasis gender.
Dari sini saja, dapat kita nilai, bahwa ada ketidakseimbangan prioritas anggaran yang dialokasikan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis, yang membutuhkan lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Ditambah lagi dengan anggaran pertahanan yang juga mengalami kenaikan drastis hingga Rp500 triliun, yang mana ini menandakan bahwa fokus anggaran lebih diarahkan pada sektor yang lebih maskulin dibandingkan perlindungan hak-hak perempuan.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jember Sebut Pembahasan Perubahan APBD 2025 Dipercepat
Padahal Indonesia telah berkomitmen pada berbagai perjanjian internasional terkait perlindungan hak perempuan, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Dengan mengurangi anggaran untuk Komnas Perempuan, negara justru melemahkan instrumen yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam implementasi komitmen tersebut.
Rezim saat ini bisa dikatakan sebagai rezim patriarkal, sebab kebijakannya memenuhi unsur-unsur tersebut, seperti minimnya representasi perempuan dalam pemerintahan dan sejumlah pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh pejabat negara belakangan ini hingga kebijakan-kebijakan yang sama sekali tidak berpihak pada perempuan.
Ada sejumlah kekhawatiran dari berbagai pihak yang pernah hidup pada masa Orde Baru, mengingat Prabowo Subianto dan sejumlah orang yang berada pada jajaran pemerintahan saat ini merupakan bagian dari rezim Orde Baru, yang memiliki sejarah panjang dalam menempatkan perempuan sebagai objek domestik dan membatasi peran mereka di ruang publik.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jember Sebut Pembahasan Perubahan APBD 2025 Dipercepat
Jika pola pikir ini masih diwarisi dalam kebijakan pemerintahan saat ini, maka sulit untuk membantah bahwa rezim ini masih beroperasi dalam sistem patriarki.***
*Penulis adalah founder Bloomind Jember, sebuah komunitas literasi yang pro gender dan equality
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Gerindra Dihujat Usai Tepis Tuduhan soal Efisiensi Anggaran yang Mengakibatkan PHK Karyawan, Netizen: Perkataan Prabowo Tak Sesuai Realita
Viral Curhatan Penyiar Radio Akibat Dampak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Subianto, Anak Dapat Makan Gratis Orang Tua Harus diPHK...
Usai Viral, RRI dan TVRI Akhirnya Batal PHK Karyawannya Usai Rapat Dengar dengan DPR RI, Lakukan Revisi Kebijakan untuk Efisiensi Anggaran
Gembar-gembor Efisiensi, Total Anggaran Retreat 503 Kepala Daerah di Magelang Bocor! Tembus Belasan Miliar Rupiah?
Heboh, Jutaan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Karena Pemangkasan Dana KIP Kuliah Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Kemendikti Saintek