2. Konsesi Hak Pengusaha Hutan (HPH)
Selama periode 1970-1990, presiden yang akrab disapa Pak Harto ini diduga memberikan izin kepada kroni-kroninya untuk membuka hutan dan melakukan praktik logging besar-besaran.
“Jutaan hektare hutan diberikan sebagai konsesi HPH kepada kroni dan perusahaan kayu,” tulis Greenpeace Indonesia.
Berdasarkan data yang diungkap Greenpeace Indonesia, per tahun 1990, ada 500 perusahaan HPH aktif di Indonesia dengan total konsesi mencapai 60 juta hektar.
Keuntungan ekspolitasi hutan seluas 3 kali pulau Jawa tersebut diduga mengalir lewat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkaran Soeharto.
3. Hutan Primer Diganti Sawit dan HTI
Setelah memberikan konsesi HPH hingga banyak hutan gundul, pemerintah Soeharto mengganti jenis tanaman di hutan primer.
“Hutan primer bukannya direhabilitasi tapi diganti sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Greenpeace menyebutkan, akibat dari penggantian jenis tanaman tersebut menyebabkan banjir, krisis iklim, konflik agraria hingga hilangnya habitat sejumlah satwa.
4. Proyek Lahan Gambut di Kalimantan
Pada tahun 1995, pemerintahan Orde Baru membuka proyek PLG (Proyek Lahan Gambut) di Kalimatan Tengah.
Sebanyak 1 juta hektar lahan gambut dikeringkan.