Sabtu, 18 Juli 2026

Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Begini Pendapat Yenny Wahid

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB
Yenny Wahid saat hadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional Gus Dur (Instagram @yennywahid)
Yenny Wahid saat hadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional Gus Dur (Instagram @yennywahid)

SketsaNusantara.id - Putri Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid ungkap tanggapannya atas gelar pahlawan nasional yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada sang ayah.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Yenny Wahid bersyukur atas gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan pada Gus Dur tersebut.

"Kami menerima penghargaan ini dengan rasa syukur dan kerendahan hati," tulisnya, dilansir dari akun Instagram @yennywahid.

Baca Juga: 10 Alasan Jaringan Gusdurian Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Kasus Marsinah hingga Pelanggaran HAM

Kendati demikian, kata Yenny Wahid, Gus Dur tak pernha berjuang demi gelar pahlawan tersebut.

Perjuangan Gus Dur semasa hidupnya murni panggilan hati nuraninya.

"Gus Dur tidak pernah berjuang demi gelar atau penghargaan,"

Baca Juga: Marsinah Dibunuh di era Rezim Soeharto dan Kini diangkat sebagai Pahlawan Nasional secara Bersamaan, Warganet: Tidak Manusiawi

"Beliau berjuang karena panggilan nurani. Bagi banyak orang, beliau adalah tokoh bangsa," ucapnya.

Yenny menyadari bahwa banyak masyarakat yang menganggap Gus Dur sebagai tokoh bangsa.

"Bagi saya, beliau adalah ayah yang mengajarkan arti keberanian untuk membela yang lemah, berjuang untuk keadilan, dan menjaga kemanusiaan di atas segalanya," tegasnya.

Baca Juga: Marsinah Hingga Soeharto, ini Daftar 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Prabowo Subianto

Yenny lantas menceritakan perjuangan Gus Dur selama ini.

"Sepanjang hidupnya, Gus Dur berjuang tanpa pamrih menolak diskriminasi, memperjuangkan kebebasan beragama, dan membela martabat manusia,"

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X