Minggu, 19 Juli 2026

10 Alasan Jaringan Gusdurian Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Kasus Marsinah hingga Pelanggaran HAM

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 November 2025 | 07:00 WIB
Jaringan Gusdurian ungkap 10 alasan Soeharto tak layak jadi pahlawan  (instagram/titieksoeharto)
Jaringan Gusdurian ungkap 10 alasan Soeharto tak layak jadi pahlawan (instagram/titieksoeharto)

 

SketsaNusantara.id - Pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden ke-2 Indonesia, Soeharto menuai pro-kontra.

Sejumlah pihak menilai Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Penolakan juga datang dari Jaringan Gusdurian, yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada pemimpin Orde Baru tersebut.

Baca Juga: Marsinah Dibunuh di era Rezim Soeharto dan Kini diangkat sebagai Pahlawan Nasional secara Bersamaan, Warganet: Tidak Manusiawi

“Jaringan Gusdurian menolak gelar pahlawan nasional untuk Soeharto,” tulisnya dalam unggahan di akun Instagram @jaringangusdurian pada 10 November 2025.

Jaringan Gusdurian menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto mencederai demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Jaringan Gusdurian juga sempat mengunggah alasan penolakan tersebut dalam postingan yang berbeda.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tetapkan 10 Pahlawan Nasional, Nama Soeharto dan Marsinah Berdampingan Tuai Pro Kontra: Kok Bisa Korban dan Pelaku Satu Urutan?

Postingan tersebut diunggah sebelum Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto.

“Bakal jadi sejarah kelam Indonesia kalau beneran diangkat jadi pahlawan,” tulis Jaringan Gusdurian lagi.

Adapun 10 alasan Soeharto tak layak jadi pahlawan yang diunggah Jaringan Gusdurian adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Respon Keluarga Cendana Setelah Soeharto Resmi Pahlawan Nasional di Tengah Pro dan Kontra: Itu Biasa...

1. Mencederai Status Kepahlawanan di Indonesia

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @jaringangusdurian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X